Hadis Ahkam
Agama | 2023-11-06 19:25:09
Identitas Buku
· Judul Buku : Hadis Ahkam
· Penulis : Prof. Dr. KH. Fuad Thohari, M.A
· Penerbit : Deepublish
· Cetakan : 2016
· ISBN : 978-602-401-506-0
· Tebal Halaman : 338
Sinopsis Buku
Buku ini membahas tentang Hadis Ahkam yang berisi Kajian Hadis-Hadis Hukum Pidana Islam (Hudud, Qishash, dan Ta’zir), Penulisan buku ini diselesaikan pada saat mengikuti Postdoctoral Fellowship Program For Islamic Higher Education (POSFI) dan mengajar Islam Nusantara di kampus Soesse, Tunisia, tahun 2014.
Resensi Buku
Buku Hadis Ahkam merupakan karya dari Prof. Dr. KH. Fuad Thohari, M.A yang memiliki karakteristik buku berbeda dengan buku Hadis Ahkam sebelumnya, karena buku Hadis Ahkam ini dikaji dengan dua pendekatan yaitu pendekatan hukum pidana islam dan hukum pidana islam konvensional.
Belajar Kajian Hadis-Hadis Hukum Pidana Islam ini sangat penting dan dibutuhkan, dengan mempelajari buku Hadis Ahkam ini seorang muslim khususnya mahasiswa di perguruan islam dapat mengetahui dan menilai suatu hadis dalam hukum pidana islam apakah benar-benar bersumber dari nash (al-Qur’an dan Hadis) serta mengetahui solusi terbaik dalam menyikapinya.
Buku ini termasuk buku Hadis Ahkam yang lengkap karena di dalmnya membahas Hudud, Qishash, dan Ta’zir serta bagian-bagian yang ada di dalmnya dengan uraian yang singkat namun jelas dan mudah untuk dimengerti mahasiswa maupun masyarakat umum.
Kelebihan Buku
Buku ini sangat cocok untuk mahasiswa maupun masyarakat umum yang ingin belajar mandiri karena penjelasan dalam buku ini singkat, jelas, dan padat yang dapat mempersingkat waktu dalam membaca buku.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
