Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Zikri

Dampak Poligami Tanpa Izin Istri dalam Perspektif Islam

Agama | Tuesday, 31 Oct 2023, 20:23 WIB
Ilustrasi Poligami. Sumber: Tribun Ambon

Poligami adalah praktik perkawinan dimana seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu isteri dalam waktu yang bersamaan. Dalam Islam, poligami diperbolehkan namun dengan syarat dan batasan tertentu. Salah satu syarat penting poligami adalah izin istri pertama. Poligami tanpa izin istri dapat menimbulkan akibat yang serius, baik dalam hubungan perkawinan maupun dalam konteks sosial dan agama.

Menurut perspektif Islam, poligami diperbolehkan tetapi dengan syarat yang ketat. Seperti ayat Al-Quran dalam Surat An-Nisa (4:3) menyatakan: “Dan jika kamu takut tidak dapat berbuat adil terhadap (hak-hak) wanita yatim (bila kamu mengawininya), maka nikahilah wanita yang kamu suka: dua, tiga atau empat." Maka jika kamu takut tidak dapat bertindak adil, maka menikahlah dengan seorang saja.

Prinsip keadilan dalam poligami adalah suami harus memperlakukan istrinya secara setara dalam hal pendapatan, waktu dan perhatian. Namun perlu diperhatikan bahwa surat An-Nisa juga menekankan pentingnya keadilan dan persetujuan istri pertama.

Praktik poligami tanpa izin istri pertama dapat melanggar prinsip keadilan tersebut.

Berikut dampak poligami tanpa izin istri dalam perspektif Islam.

1. Ketidakadilan dan Keretakan Hubungan

Poligami tanpa izin istri pertama dapat menciptakan ketidakadilan dan keretakan dalam hubungan. Istilah ini dapat merujuk pada ketidaksetaraan dalam memenuhi kebutuhan fisik, emosional, dan ekonomi istri-istri yang berdampak negatif pada hubungan suami-istri.

2. Ketidakbahagiaan dan Konflik

Ketika seorang istri tidak memberikan izin untuk poligami dan suaminya tetap melakukannya, itu bisa memicu ketidakbahagiaan, konflik, dan perasaan terluka di antara istri-istri dan dalam keluarga.

3. Stigma Sosial

Poligami tanpa izin istri dapat menimbulkan stigma sosial di masyarakat. Praktik ini sering dipandang negatif oleh masyarakat, dan istri pertama serta anak-anak mereka mungkin akan diasingkan atau mendapat perlakuan tidak adil.

4. Kesalahpahaman tentang Islam

Melakukan poligami tanpa izin istri juga dapat menyebabkan salah paham terhadap Islam. Hal ini dapat mempengaruhi citra agama dan menimbulkan pandangan negatif terhadap Islam di kalangan non-Muslim.

Dalam melakukan poligami, penting bagi suami untuk berkomunikasi secara terbuka dengan istrinya, mendengarkan perasaannya, dan meminta izin sebelum melanjutkan praktik tersebut. Hal ini akan membantu menghindari dampak negatif, mendorong keadilan dan menjaga keharmonisan dalam hubungan keluarga.

Penting untuk dipahami bahwa poligami adalah pilihan pribadi dalam Islam dan bukan suatu kewajiban. Poligami harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, hati nurani dan pertimbangan etika. Segala praktik poligami, termasuk izin istri, harus sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kebahagiaan dalam keluarga.

Selain itu, tokoh masyarakat dan agama juga mempunyai peran penting dalam mendidik masyarakat tentang prinsip dan syarat poligami dalam Islam, serta mendorong praktik yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image