E - PUBLIC RELATIONS
Politik | 2022-01-02 09:49:32
Pengertian E-PR sendiri berasal dari kata:
E adalah electronic sama halnya dengan E sebelum kata mail atau commerce yang mengacu pada media elektronik internet.P adalah Public tidak pada publik tetapi pada konsumen juga tidak mengacu pada satu jenis pasar konsumen namun berbagai pasar atau public audience.R adalah Relations merupakan hubungan yang harus dipupuk antara pasar dan bisnis.
Pengertian E-PR secara singkat dapat diartikan sebagai Kegiatan kehumasan yang dilakukan di dunia Internet. Seluruh kegiatan kehumasan dapat dilakukan di dalam internet dari mulai melakukan kegiatan publikasi sampai melakukan customer relations management. E-PR adalah satu-satunya cara untuk membangun citra/reputasi di dunia yang tidak kasat yaitu dunia maya mengingat internet telah menghadirkan dunia maya di samping dunia nyata. Perkembangan humas di Indonesia dimulai dengan dibentuknya divisi Hubungan Pemerintah dan Masyarakat (HUPMA) di Pertamina, pada tahun 1950. Pada saat itu divisi kehumasan ini berfungsi untuk menghubungkan klien, relasi, masyarakat, perusahaan swasta, perusahaan negara, maupun perusahaan asing.
Media Humas (PR Media) adalah segala bentuk media (sarana/saluran/channel) yang digunakan praktisi humas dalam pekerjaannya dengan tujuan publikasi yang luas agar produk atau jasa yang humas pasarkan lebih dikenal oleh masyarakat.
Media humas bersifat lebih kepada publikasi dan komunikasi. Media komunikasi yang penting digunakan humas adalah dalam kemitraannya dengan media pers (cetak atau elektronik) dikenal dengan media relations (hubungan media) atau press relations (hubungan pers).
Tujuan Media Humas• Promosi & tingkatkan pemasaran• Komunikasi berkesinambungan•Tingkatkan kepercayaan publik•Tingkatkan citra perusahaan/organisasi
Jenis Media Humas• Media Cetak (jurnal inhouse, surat kabar, majalah, dll)• Online Media (website, blog, media sosial, email, dll)• Broadcasting Media (radio, televisi, dll)• Special Event (seminar, workshops..dll)• Outdoor Media - Media Luar Ruang (spanduk, papan reklame, poster, dll)
Pemilihan Media • Radio; Plus : penyampaian gagasan sederhana dan langsung, teks luwes (mudah dikoreksi), punya publik khusus; Minus : dialog dan materi kurang variasi, fakta tak bisa dibeberkan lengkap, melelahkan (suara dan waktu terbatas), hanya bisa didengarkan sekali.
• Siaran televisi; Plus : jangkau masyarakat luas, audio visual; Minus : biaya mahal, komunikasi satu arah, siaran cepat, daya beli mahal
• Surat kabar; Plus : menjangkau semua lapisan masyarakat, murah; Minus: penyampaian berita tergantung penulis (isi sudah benar? mudah dimengerti dan dicerna awam? dll)
• Media Online: Plus: Trending, terutama media sosial & blog, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, menjangkau seluruh dunia (internasional), dapat diakses kapan dan di mana saja, terdokumentasi. Minus: butuh akses internet, SDM bidang media online masih terbatas, butuh keterampilan khusus mengelola & menulis di media online (internet).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.