Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Resistansi Antibiotik atau Mubazir Obat-obatan: Pilih yang Mana?

Edukasi | Friday, 20 Oct 2023, 13:40 WIB

Tak jarang kita menyimpan sisa-sisa obat-obatan yang sanak saudara kita gunakan sebelumnya. Merasa "Ah, dia sudah sembuh. Bukannya lebih baik obatnya kusimpan untuk lain waktu?" Seringkali kita menyimpan parasetamol, obat pereda nyeri seperti asam mefenamat, obat pilek batuk, bahkan antibiotik. Memangnya, apa yang salah? Bukankah kita sebagai warga Indonesia dengan budaya tidak boleh mubazir ini memang sewajarnya begitu? Menghabiskan uang untuk pergi ke dokter tetapi tidak menghabiskan obat yang diberikan itu sayang, 'kan? Mungkin pikiran-pikiran tersebut tak jarang muncul di benak kita, warga Indonesia.

Sebenarnya, hal tersebut tidak menjadi masalah sampai obat yang disimpan dan digunakan kembali tersebut adalah antibiotik atau antimikroba lainnya seperti antivirus maupun antifungi. Tercatat sekitar 10% populasi Indonesia masih menyimpan antibiotik di rumah masing-masing[1]. Saat ini, masih belum banyak yang mengetahui bahaya dari menyimpan antimikroba untuk digunakan di kemudian hari tanpa pengawasan dokter. Luput dari pandangan tanpa tahu-menahu akibatnya serta kurangnya pengetahuan yang kita miliki sebagai masyarakat Indonesia terkait hal ini tanpa sadar bisa berujung pada masalah yang sangat besar yaitu munculnya fenomena resistansi terhadap antimikroba.

Resistansi antimikroba merupakan sebuah keadaan di mana seseorang tidak lagi mempan diberikan obat-obatan tertentu untuk menyembuhkan suatu penyakit di dalam tubuhnya akibat mikroba yang menginfeksi sudah kebal terhadap antimikroba tertentu. Agen penyebab penyakit ini biasa disebut sebagai mikroba patogenik. Akan tetapi, antimikroba sendiri memiliki berbagai macam formulasi senyawa, bervariasi dalam berbagai produk, yang dapat mengakibatkan efek kematian tertentu pada mikroba. Seperti halnya dalam bertarung di dalam game, kita dapat memilih berbagai macam senjata untuk menyerang musuh. Begitu pula halnya dengan antimikroba yang memiliki berbagai macam senyawa sebagai berbagai opsi 'senjata' untuk melawan berbagai mikroba patogenik yang menyebabkan penyakit di dalam tubuh manusia. Sayangnya, banyak dari kita yang tidak mengerti bahwa perbedaan 'senjata' dalam setiap senyawa antimikroba dapat berakibat buruk apabila tidak dipergunakan secara tepat. Apalagi jika antimikroba tersebut digunakan tanpa terlebih dahulu menerima anjuran dari dokter yang notabene merupakan seorang ahli dalam bidang kesehatan dan tentunya sangat mengerti tentang berbagai macam aturan dalam penggunaan obat-obatan medis.

Senyawa antimikroba dengan ‘senjata’ tersendiri akan menyerang mikroba patogen yang menyebabkan penyakit melalui konsumsi antibiotik atau antimikroba lainnya. Kemudian, di dalam tubuh kita terjadi perang antara mikroba patogen dengan senyawa antimikroba yang masuk ke dalam tubuh. Dokter menyuruh kita untuk mengonsumsi antibiotik sampai habis sebagai upaya agar senyawa antimikroba yang masuk ke dalam tubuh kita terus-menerus melawan sampai mikroba patogen akhirnya kewalahan dan mati secara tuntas. Dalam peperangan, seseorang yang kuat tentunya akan bertahan hingga akhir perang dan hal inilah yang terjadi apabila antibiotik yang kita konsumsi tidak dihabiskan.

Mikroba patogen yang bertahan dari serangan oleh senyawa antimikroba tersebut merupakan mikroba yang cenderung tahan akan paparan antimikroba sehingga mereka akan berkembang biak dengan sifat kuat tersebut, menciptakan fenomena resistansi terhadap antimikroba. Memang benar, terkadang walaupun antibiotik belum dihabiskan, gejala penyakit yang kita miliki sudah tidak ada sama sekali. Tetapi, apakah kita bisa memastikan bahwa semua mikroba patogen tersebut sudah kalah tuntas? Tentunya tidak. Sehingga, itulah yang menjadikan penghabisan antibiotik sampai benar-benar habis merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya resistansi antimikroba.

Resistansi mikroba juga dapat menjadi berbahaya jika belum ada obat yang ditemukan untuk mengatasi masalah resistansi dan dapat berujung kematian. Indonesia tercatat memiliki kasus yang bersangkutan dengan resistansi antimikroba cenderung lebih tinggi daripada negara lain di Asia Tenggara seperti India ataupun Bangladesh[2]. Ambillah salah satu contoh penyakit yang tak jarang kita dengar namanya yaitu TBC. Penyakit TBC atau tuberkulosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis dengan gejala umum berupa batuk hingga lebih dari tiga minggu yang disertai dengan dahak atau darah.

Mungkin kita tak jarang mendengar bahwa penderita TBC perlu mengonsumsi obat dalam jangka waktu yang panjang. Penanganan yang tidak tepat dapat memperbesar resiko terjadinya resistansi Mycobacterium tuberculosis terhadap OAT (obat antituberkulosis), kasus resistansi ini disebut pula sebagai MDR-TB (multidrug resistance tuberculosis) apabila terjadi resistansi pada lebih dari satu jenis antimikroba. Salah satu contoh jenis antibiotik yang digunakan dalam pengobatan TBC lini pertama adalah rifampisin. Antibiotik rifampisin merupakan senyawa antimikroba yang mengganggu metabolisme Mycobacterium tuberculosis dengan cara menghambat pembentukan protein oleh RNA polimerase.

Cara rifampisin bekerja inilah yang dianalogikan sebagai ‘senjata’ yang dimiliki oleh antimikroba. Mycobacterium tuberculosis yang tetap bertahan walaupun pasien telah diberi pengobatan akan memperbanyak diri dengan sifat resisten terhadap rifampisin. Akibat timbulnya resistansi ini, maka pasien menjadi tidak kunjung sembuh dan memerlukan konsultasi dengan dokter lebih lanjut agar dapat dilakukan pengobatan lanjutan menggunakan antibiotik dengan ‘senjata’ yang berbeda dengan yang rifampisin miliki, seperti halnya strategi perang yang memiliki berbagai macam rencana cadangan.

Selain TBC, masih banyak penyakit lainnya yang menjadi sulit ditangani akibat terjadi resistansi antimikroba pada patogen penginfeksi seperti misalnya pada kasus malaria di Papua[3], ataupun kasus resistansi terhadap antibiotik ciprofloxacin yang biasa digunakan dalam pengobatan infeksi saluran kemih[4]. Maraknya fenomena resistansi antimikroba ini tentunya merugikan mengingat biaya pengobatan dapat menjadi lebih mahal akibat pengobatan yang memerlukan diagnosis lebih lanjut agar dapat diresepkan obat yang sesuai.

Selain itu, tenaga medis menjadi perlu bekerja lebih dalam pengobatan infeksi tersebut, berhubungan pula dengan biaya yang perlu pasien bayar untuk mendapatkan perawatan maksimal. Efektivitas perawatan kesehatan menjadi menurun akibat banyaknya prosedur medis yang tidak dapat dijalankan secara maksimal akibat terdapatnya resistansi, selain itu, infeksi oleh antimikroba yang resisten ini dapat menjadi masalah serius jika tersebar pada suatu populasi besar.

Dalam suatu studi kasus yang Siahaan et al.[4] lakukan, banyak tenaga medis yang mengaku bahwa pasien memaksa mereka untuk memberikan antibiotik agar mereka cepat sembuh. Hal ini menjadi salah satu stigma serius yang perlu untuk diluruskan. Sebagai masyarakat, kita dapat mencegah penyebaran mikroba patogen yang resisten melalui pendekatan cermat.

Pencegahan tersebut dapat dilakukan dengan mematuhi anjuran dokter untuk menghabiskan antimikroba, ataupun tidak sembarangan mengonsumsi obat antimikroba tanpa melalui resep dokter. Tak lupa untuk rutin meminum antimikroba sesuai dengan anjuran dokter. Agar tidak lupa, kita bisa meminta sanak saudara atau teman-teman kita untuk bantu mengingatkan. Jadi, apakah menurutmu lebih baik kita mencegah terjadinya resistansi antimikroba atau masih menyayangkan antibiotik yang terbuang?

REFERENSI

[1]World Health Organization. (2014). Antimicrobial resistance: global report on surveillance. World Health Organization.

[2]National Institute of Health Research and Development. (2014). Report on Basic Health Research 2013. Jakarta, Indonesia.

[3]Rahmasari, F. V., Asih, P. B. S., Dewayanti, F. K., Rotejanaprasert, C., Charunwatthana, P., Imwong, M., & Syafruddin, D. (2022). Drug resistance of Plasmodium falciparum and Plasmodium vivax isolates in Indonesia. Malaria Journal, 21(1), 354. https://doi.org/10.1186/s12936-022-04385-2

[4]Siahaan, S., Herman, M. J., & Fitri, N. (2022). Antimicrobial Resistance Situation in Indonesia: A Challenge of Multisector and Global Coordination. Journal of tropical medicine, 2022, 2783300.https://doi.org/10.1155/2022/2783300

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image