Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jasmine F

Membangun Masa Depan Negara yang Lebih Baik: Peran Feminisme dalam Pembangunan Ekonomi Era Modern

Lainnnya | 2023-10-19 07:30:53

Gerakan feminisme telah mendorong pemberian hak politik, sosial, dan ekonomi kepada perempuan. Feminisme merupakan gerakan yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan. Salah satu yang menjadi fokus perjuangan feminisme adalah mendorong peran perempuan dalam pembangunan ekonomi. Era modern yang semakin maju menuntut perempuan untuk turut serta dalam pembangunan ekonomi yang lebih seimbang dan berkelanjutan, sehingga peran perempuan dalam dunia kerja semakin penting.

Peran perempuan tidak hanya mengurus rumah tangga keluarga saja. Perempuan sejatinya memiliki peran yang sangat penting dan lebih luas dalam masyarakat, baik sebagai individu, anggota keluarga, maupun warga negara. Dalam beberapa dekade terakhir, perempuan semakin banyak terlibat dalam dunia kerja dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Menurut data dari Bank Dunia, partisipasi tenaga kerja perempuan di seluruh dunia meningkat dari 52,4% pada tahun 1990 menjadi 54,6% pada tahun 2018. Namun, meskipun partisipasi tenaga kerja perempuan semakin meningkat, kesenjangan gender dalam hal upah dan kesempatan kerja masih ada.

Perempuan juga memiliki peran penting dalam sektor informal, seperti perdagangan mikro dan kecil. Perempuan memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi melalui usaha-usaha mereka. Menurut data dari International Trade Centre, kurang lebih 70% dari perdagangan mikro dan kecil di seluruh dunia dilakukan oleh perempuan. Hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan mendominasi sektor perdagangan ini. Namun, perempuan yang terlibat dalam sektor informal seringkali tidak mendapatkan perlindungan hukum dan sosial yang memadai.

Feminisme juga berperan dalam memperjuangkan perlindungan hukum dan sosial bagi perempuan yang terlibat dalam sektor informal. Gerakan feminisme telah memperjuangkan hak-hak perempuan, seperti hak atas perlindungan sosial dan hak atas kepemilikan aset.

Feminisme berperan dalam memperjuangkan kesetaraan gender dalam pembangunan ekonomi. Gerakan yang berfokus pada kesetaraan gender ini telah membuka jalan bagi perempuan untuk terlibat dalam dunia kerja dan memperoleh hak-hak yang sama dengan laki-laki. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam memperjuangkan kesetaraan gender dalam pembangunan ekonomi.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki. Menurut data dari International Labour Organization, rata-rata upah perempuan di seluruh dunia hanya sekitar 77% dari upah laki-laki. Selain itu, perempuan juga seringkali mengalami diskriminasi dalam hal kesempatan kerja serta promosi.

Peran perempuan dalam pembangunan ekonomi semakin penting dalam era modern yang terus berkembang. Gerakan feminisme memiliki esensi untuk menghapuskan diskriminasi gender terutama dalam pembangunan ekonomi. Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender dalam pembangunan ekonomi harus terus dilakukan agar perempuan dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pertumbuhan ekonomi.

Referensi

 

  1. "Female Labor Force Participation Rate (% of Female Population Aged 15-64) (Modeled ILO Estimate)." The World Bank. Diakses pada 19 Oktober 2023. https://data.worldbank.org/indicator/SL.TLF.CACT.FE.ZS.
  2. "Women in Trade." International Trade Centre. Diakses pada 19 Oktober 2023. https://www.intracen.org/women-in-trade/.
  3. "Global Wage Report 2020-21." International Labour Organization. Diakses pada 19 Oktober 2023. https://www.ilo.org/global/publications/books/WCMS_650553/lang--en/index.htm.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image