Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mutiara Yasmin Octavia

Memahami Dasar-Dasar Akuntansi di Indonesia dan Internasional

Bisnis | Wednesday, 18 Oct 2023, 16:01 WIB
Design by Mutiara Yasmin Octavia

Akuntansi merupakan aspek terpenting dalam bisnis apa pun. Karena akuntansi membantu melacak transaksi keuangan dan memberikan wawasan tentang situasi keuangan suatu organisasi. Di Indonesia, perkembangan standar akuntansi keuangan dimulai pada tahun 1973 dengan dibentuknya Komite Pengumpulan Material dan Struktur GAAP (Generally Accepted Accounting Principles). Komite ini kemudian berganti nama menjadi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), membentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan mengkodifikasikan prinsip-prinsip akuntansi dalam buku berjudul “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)” yang mengacu pada US GAAP.

Seiring dengan mulai berkembangnya pasar modal Indonesia dengan pesat, Komite PAI juga menerbitkan standar akuntansi untuk industri dan badan hukum tertentu, seperti dana pensiun, koperasi, asuransi, minyak dan gas, persewaan, perbankan, kehutanan dan industri lainnya. Standar tersebut dikenal dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI (DSAK IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS IAI), serta peraturan hukum lainnya untuk unit yang berada di bawah pengawasannya.

Selain SAK, Indonesia juga memiliki standar akuntansi internasional yang digunakan untuk transaksi antar negara dengan membandingkan prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan di berbagai negara dan menyelaraskan standar akuntansi matematika di seluruh dunia. Akuntansi internasional adalah akuntansi yang dilakukan atas transaksi antar negara dengan membandingkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di berbagai negara dan menyelaraskan standar akuntansi di seluruh dunia. Nama standar akuntansi internasional adalah IFRS (International Financial Reporting Standards) yang merupakan standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik. Standar Akuntansi Internasional (IAS) dikembangkan oleh empat organisasi global besar:

Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Eropa (EC), Organisasi Komisi Sekuritas Internasional (IOSOC) dan Federasi Akuntan Internasional (IFAC).

IFRS mencakup sejumlah standar, termasuk Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), yang merupakan standar yang diterbitkan setelah tahun 2001, dan laporan arus kas, yang merangkum transaksi keuangan perusahaan selama suatu periode, dengan memisahkan arus kas menjadi operasi, investasi, dan pembiayaan. Komponen laporan keuangan adalah neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan catatan laporan keuangan. Penyusunan dan penarikan SAK tunduk pada proses hukum yang diatur dalam Peraturan Organisasi Ikatan Akuntan Indonesia.

Di Indonesia, terdapat empat pilar standar akuntansi yang berkembang berkat perkembangan bisnis di seluruh dunia. Keempat pilar tersebut adalah:

1. PSAK-IFRS (Standar Akuntansi Keuangan-Standar Pelaporan Keuangan Internasional)

2. SAK-ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Usaha Kecil dan Menengah)

3. SAK-EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Usaha Mikro)

4. SAK-PAK (Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik)

PSAK-IFRS merupaan standar akuntansi yang paling banyak digunakan di Indonesia dan berdasar pada IFRS. SAK-ETAP cocok untuk usaha kecil dan menengah, sedangkan SAK-EMKM cocok untuk usaha mikro. SAK-PAK cocok untuk entitas sektor publik, seperti lembaga pemerintah dan badan usaha milik negara.

Singkatnya, prinsip-prinsip akuntansi penting bagi bisnis apa pun dan Indonesia telah mengembangkan standar akuntansinya untuk mengimbangi pesatnya perkembangan pasar modal. Indonesia telah menerapkan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi transaksi antar negara dan menyelaraskan standar akuntansi di seluruh dunia. Empat pilar standar akuntansi di Indonesia adalah PSAK-IFRS, SAK-ETAP, SAK-EMKM dan SAK-PAK yang dikembangkan sesuai dengan perkembangan bisnis di seluruh dunia. Dengan memahami prinsip-prinsip akuntansi ini, bisnis dapat meningkatkan pelaporan keuangan mereka dan membuat keputusan yang tepat.

Mutiara Yasmin Octavia Manajemen Universitas Pembangunan Jaya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image