Pentingnya Literasi Keuangan Sebagai Kunci Sukses dan Investasi di Era Digital
Eduaksi | 2023-10-08 22:46:18Uang merupakan benda yang digunakan untuk mendukung kegiatan transaksi dan perdagangan dalam perekonomian (Nurulhuda dan Lutfiati, 2020). Uang adalah alat tukar yang digunakan untuk membeli barang dan jasa, yang juga dapat digunakan untuk mengukur nilai suatu barang atau jasa dan penyimpan nilai. Dalam masyarakat modern, uang adalah hal yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keuangan diartikan sebagai (1) segala sesuatu yang bertalian dengan uang, (2) seluk beluk uang, (3) urusan uang dan (4) keadaan uang.
Pentingnya uang, membuat banyak orang berpikir mencari dan menghasilkan uang adalah segalanya. Namun, uang banyak tidak akan berguna jika tidak dikelola dengan baik. Mengapa? Jika uang tidak dikelola dengan baik, maka akan mudah habis dan tidak dapat digunakan untuk mencapai tujuan keuangan. Seorang individu perlu memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang keuangan agar dapat mengelolaan keuangan secara efektif (Arianti, 2021). Inilah yang menjadi poin pentingnya literasi keuangan sebagai solusi mengelola uang dengan baik. Tingkat literasi keuangan yang baik akan memberikan dampak pada kesejahteraan masa depan pribadi dan keluarga (Gunawan et al., 2018).
Literasi keuangan merupakan pengetahuan keuangan dengan tujuan mencapai kesejahteraan (Saraswati dan Nugroho, 2021). Literasi keuangan adalah kemampuan individu untuk memahami dan menggunakan informasi keuangan untuk membuat keputusan keuangan yang bijak. Literasi keuangan yang tinggi penting bagi individu untuk dapat mengelola keuangan pribadi dan keluarga dengan baik, serta untuk mengambil keputusan keuangan yang tepat. Orton (2007) dalam Ramly dan Fahlauddin (2022) memperjelas dengan menyatakan bahwa literasi keuangan menjadi sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan setiap orang karena literasi keuangan merupakan alat yang berguna untuk membuat keputusan keuangan yang terinformasi, namun dari pengalaman-pengalaman di berbagai negara masih menunjukkan relatif kurang tinggi.
Berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2016, menunjukkan indeks literasi keuangan masih sebesar 29,66%(Pulungan et al., 2018). Tingkat literasi keuangan yang rendah banyak terjadi pada masyarakat berpenghasilan rendah karena kondisi keuangan mereka masih belum cukup, mereka tidak banyak bersentuhan dengan produk dan layanan perbankan karena mereka lebih mengandalkan tabungan bersifat tradisional (Kusuma, 2014) (dalam Sadri, 2019). Menurut Financial Wisdom Indonesia dalam Nurulhuda dan Lutfiati (2020), terdapat empat dampak dari rendahnya pengetahuan keuangan atau literasi keuangan yaitu rasio menabung rendah, rasio investasi rendah, budaya konsumerisme dan maraknya investasi bodong.
Berdasarkan hal tersebut, dibutuhkan upaya peningkatan literasi keuangan di era digital ini. Di era digital, orang-orang dapat mengakses informasi dan layanan keuangan dengan lebih mudah dan cepat. Namun, era digital juga menghadirkan tantangan baru dalam literasi keuangan, seperti maraknya penipuan keuangan dan produk keuangan yang kompleks. Oleh karena itu, penting untuk melakukan kolaborasi dan kerja sama guna meningkatkan literasi keuangan di era digital. Dimana pemerintah dapat berperan dalam meningkatkan literasi keuangan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung, seperti: 1) Meningkatkan anggaran untuk program literasi keuangan, 2) Mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk memberikan edukasi literasi keuangan, dan 3) Menerapkan standar literasi keuangan bagi masyarakat. Lembaga jasa keuangan juga dapat berperan dalam meningkatkan literasi keuangan dengan menyediakan edukasi dan layanan keuangan yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Masyarakat juga dapat berperan dalam meningkatkan literasi keuangan dengan mencari informasi dan edukasi tentang literasi keuangan secara mandiri.
Daftar Pustaka
Arianti, B. F. 2021. Literasi Keuangan (Teori dan Implementasinya). CV Pena Persada. Banyumas. Jawa Tengah. Indonesia.
Gunawan, A., Pulungan, D. R., dan Koto, M. 2018. Peran Literasi Keuangan pada Kemampuan Pengelolaan Keuangan untuk Persiapan Masa Pensiun secara Mandiri (Studi Kasus pada Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU). Jurnal Medan. 3(2): 30-42.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Diakses 8 Oktober 2023. URL: Arti kata keuangan - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online.
Nurulhuda, E. S. dan Lutfiati, A. 2020. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Literasi Keuangan (Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam As-Syafi’iyah). KINERJA Jurnal Ekonomi dan Bisnis. 2 (2): 111-134.
Pulungan, D. R., Murviana, K., dan Syahfitri, L. 2018. Pengaruh Gaya Hidup Hedonis dan Kecerdasan Emosional terhadap Perilaku Keuangan Mahasiswa. Seminar Nasional Royal (SENAR). 1(1): 401-406.
Ramly, A. dan Fahlauddin. 2022. Analisis Literasi Keuangan pada Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Bertuah: Journal of Shariah and Islamic Economics. 3(1): 37-53.
Sadri, M. 2019. Pemberdayaan Siswa Melalui Edukasi Keuangan Sejak Dini Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Cerdas Mengelola Uang. Seminar Nasional Kewirausahaan. 5 Oktober 2019. Medan. Sumatera Utara. Indonesia. pp. 290-295.
Saraswati, A. M., dan Nugroho, A. W. 2021. Perencanaan Keuangan dan Pengelolaan Keuangan Generasi Z di Masa Pandemi Covid 19 melalui Penguatan Literasi Keuangan. Warta LPM. 24(2): 309-318.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.