Penggunaan Transportasi Umum Menjadi Salah Satu Cara Untuk Mengurangi Polusi Udara di Jakarta
Info Terkini | 2023-10-04 18:16:13Polusi udara adalah masalah serius yang telah lama menghantui kota-kota besar di seluruh dunia. Salah satu kota yang sangat terkena dampak dari polusi udara adalah Jakarta, ibu kota Indonesia. Dengan populasi yang terus meningkat dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Jakarta telah mengalami peningkatan lalu lintas yang luar biasa. Hal ini telah berkontribusi besar terhadap masalah polusi udara yang semakin memburuk. Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan. Salah satu cara yang telah diusulkan adalah meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai sarana utama untuk mobilitas di kota ini. Dalam opini ini, kita akan membahas mengapa penggunaan transportasi umum dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Penggunaan transportasi umum merupakan salah satu cara untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Angkutan umum adalah suatu jasa angkutan penumpang yang digunakan oleh masyarakat, dikelola menurut jadwal, beroperasi pada rute yang telah ditentukan, dan dikenakan biaya untuk setiap perjalanan. Di Jakarta, saat ini terdapat berbagai jenis angkutan umum di dalam kota, mulai dari Jaklingko, Transjakarta, KRL (Kereta Rel Listrik), MRT (Mass Rapid Transit), dan juga kendaraan yang baru dibuka. tahun lalu, khususnya LRT (Light Rail Transit). Di beberapa negara maju, angkutan umum populer karena murah, tiba lebih cepat dengan akses jalan yang luar biasa dan menyediakan jangkauan yang luas hingga ke daerah-daerah terpencil. Belum lagi jaringan jalan dan kereta api yang terintegrasi dengan baik yang menghubungkan moda lain ke berbagai kota. Jaringan bus dan trem yang menghubungkan penduduk di pinggiran kota dengan pusat kota atau sebaliknya mampu mengurangi tingkat kemacetan yang sering terjadi pada waktu-waktu tertentu di kota-kota seluruh tanah air.
Polusi udara di Jakarta adalah masalah serius yang telah menjadi perhatian utama dalam beberapa dekade terakhir. Jakarta, sebagai ibu kota Indonesia dan salah satu kota terpadat di dunia, menghadapi sejumlah masalah polusi udara yang perlu segera ditangani. Polusi udara adalah kontaminasi udara oleh zat apa pun yang berbahaya bagi manusia dan organisme hidup lainnya. Hal ini dapat menyebabkan atau berkontribusi terhadap berbagai masalah kesehatan. Dari yang ringan hingga yang parah dan berbahaya. Paparan polusi udara, terutama dalam jangka waktu lama, dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Di bawah ini beberapa gangguan kesehatan yang dapat terjadi yaitu kanker paru-paru, serangan asma, bronkitis kronis, pneumonia, penyakit jantung, dan juga penyakit autoimun. Gas dan partikel berbahaya di udara berasal dari berbagai sumber. Termasuk asap pembakaran batu bara atau gas dan asap rokok. Emisi racun timbul dari penggunaan kendaraan bermotor. Asap yang muncul dapat menjadi polusi udara dan menyebabkan pencemaran lingkungan.
46% polusi udara di Jakarta berasal dari sektor transportasi (Lead Gasoline Elimination Committee, 2019). Jumlah kendaraan bermotor roda dua mencapai 13,3 juta unit dan kendaraan roda empat mencapai 3,5 juta unit. Jakarta mengkonsumsi bahan bakar sekitar 70% lebih banyak dibandingkan Jawa Barat dan Banten. Kendaraan bermotor adalah penyumbang utama emisi gas buang di Jakarta. Gas buang ini mengandung berbagai polutan berbahaya seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), dan partikulat PM2.5. Polutan-polutan ini memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Solusi jangka panjang untuk mengurangi polusi udara di Jakarta harus mencakup investasi dalam transportasi umum yang efisien dan berkelanjutan, penggunaan teknologi ramah lingkungan, dan promosi transportasi berkelanjutan seperti bersepeda dan berjalan kaki. Edukasi masyarakat tentang dampak polusi udara dan pentingnya pengurangan emisi juga peningkatan kesadaran masyarakat untuk mulai menggunakan transportasi umum juga penting. Pemerintah telah menyediakan berbagai pilihan angkutan umum yang dapat digunakan dengan harga relatif murah, serta rute yang sering digunakan masyarakat.
Tentu saja, meningkatkan penggunaan transportasi umum di Jakarta tidak akan terjadi tanpa tantangan dan kendala. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa sistem transportasi umum yang ada dapat menangani peningkatan jumlah penumpang. Dalam beberapa tahun terakhir, Jakarta telah mengalami masalah kualitas layanan transportasi umum yang buruk, termasuk ketidaknyamanan, kepadatan, dan keterlambatan. Solusi untuk masalah ini harus dicari agar masyarakat merasa nyaman dan aman menggunakan transportasi umum.
Selain itu, perlu ada investasi yang signifikan dalam infrastruktur dan peralatan transportasi umum. Ini memerlukan anggaran yang besar dan dukungan dari berbagai pihak. Penyediaan insentif seperti harga tiket yang terjangkau dan kemudahan akses juga diperlukan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Dalam kesimpulan, penggunaan transportasi umum dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Ini dapat dicapai melalui peningkatan infrastruktur transportasi umum, penyediaan layanan yang efisien dan nyaman, edukasi masyarakat, dan dukungan dari pemerintah dan sektor swasta. Meskipun ada tantangan yang perlu diatasi, penggunaan transportasi umum adalah langkah yang penting menuju kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas udara, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup penduduk Jakarta. Polusi udara di Jakarta adalah masalah yang kompleks dan mendesak yang memerlukan tindakan segera dan berkelanjutan. Dengan upaya yang tepat, Jakarta dapat mengurangi tingkat polusi udara dan meningkatkan kualitas hidup warganya serta menjaga lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.