Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hendri Saputra

Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak untuk Pembangunan Infrastruktur

Pendidikan dan Literasi | Wednesday, 27 Sep 2023, 22:12 WIB

Pajak menjadi sumber pendapatan utama bagi pemerintah untuk membiayai kebutuhan publik seperti infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.

Regulasi pajak bisa dinaikkan atau dikurangi pemerintah tergantung kebutuhan pemerintah untuk keperluan pembangunan.

Pajak menjadi faktor utama dalam mengisi pendapatan negara dalam APBN. Setiap tahun target pajak selalu naik sejalan dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Apakah kita sebagai masyarakat sudah taat pajak ? sekitar 19 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dilaporkan hingga akhir tahun 2023. Sementara, hingga 10 Mei 2023, DJP telah menerima sekitar 13 juta SPT tahunan, baik dari Wajib Pajak orang pribadi maupun badan.

Undang-undang No. 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan memberikan definisi: “Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang - undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Sebagian masyarakat kurang tau soal perpajakan, kurangnya kesadaran diri untuk bayar pajak dan minim nya sosialisasi dari perpajakan itu sendiri sehingga sebagian besar masyarakat kurang mendapatkan akses untuk membayar.

Banyak masyarakat tidak membayar pajak terutama yang ditinggal di pedesaan karna minim nya pengetahuan tentang wajib pajak.

Contoh nya pajak PBB, kendaraan bermotor, perkebunan karna kurang tau dan sengaja tidak bayar dikarenakan sanksi yang diberikan ringan.

Oleh karena itu pemerintah wajib memberi sosialisasi langsung agar masyarakat patuh pajak. Dan menetap sanksi bagi yang belum atau sengaja tidak membayar pajak.

Dan banyak nya terjadi korupsi di Ditjen pajak sehingga masyarakat malas atau enggan membayar pajak. Sehingga masyarakat berasumsi bahwa bayar pajak hanya untuk memperkaya petugas pajak.

Pejabat harus menunjukkan citra yang baik dalam wajib pajak seperti tepat waktu membayar pajak kendaraan agar asumsi negatif tentang pejabat aja tidak bayar pajak kenapa kita harus bayar itu hilang.

Sehingga masyarakat mulai terbuka hati untuk membayar pajak, dan meningkatkan kesadaran mulai taat membayar pajak.

Oleh karena itu penting nya menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada pemerintah agar masyarakat taat pajak.

Dan kurangnya aturan hukum yang kuat untuk masyarakat belum bayar pajak. Oleh karena itu perlunya regulasi yang baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Maka pemerintah harus dapat menunjukkan kepada publik bahwa pengelolaan pajak dilakukan dengan baik, benar dan transparan.

Seperti sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat rt kecamatan atau dari SMA dan Universitas sebagai calon wajib pajak di masa depan.

Pemungutan pajak juga harus adil dan transparan dan tidak menggangu ekonomi masyarakat, serta aliran dana jelas dipergunakan untuk apa agar masyarakat mulai sadar akan pentingnya membayar pajak bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sehingga dengan masyarakat mulai sadar akan pentingnya pajak maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih cepat. Dan Indonesia bisa menjadi negara maju kedepannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image