10 Baju Adat Negara Indonesia
Edukasi | 2023-09-27 13:20:55Mengulas 10 baju adat negara Indonesia yang mencerminkan keberagaman budaya dan tradisi di masing-masing daerah."
10 Baju Adat Negara Indonesia
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya dan memiliki baju adat yang sangat variatif. Artikel ini akan mengulas 10 baju adat negara Indonesia yang mencerminkan keberagaman budaya dan tradisi di masing-masing daerah. Tanpa keraguan, tiap-tiap daerah memiliki keunikan dalam busana adatnya yang mencerminkan identitas budaya setempat.
## 1. Baju Adat Aceh: Baju Melayu
Baju adat Aceh dikenal dengan sebutan Baju Melayu, yang secara umum adalah pakaian adat masyarakat Melayu di Indonesia. Baju Melayu dikenal dengan ciri khas pada baju bagian atas yang disebut dengan "baju takwa". Baju takwa ini memiliki kerah yang berdiri dan kain furing di dalamnya. Bawahan untuk pria, disebut dengan "celana panjang Melayu", dan untuk wanita, disebut dengan "kain sarung labuh".
Sebagai penghias kepala, pria biasanya mengenakan songkok dan wanita dapat mengenakan selendang atau siger, hiasan kepala khas Aceh. Warna dan motif pada baju adat Aceh umumnya menampilkan corak yang cerah dan anggun, seperti emas, merah, dan hijau. Selain itu, pemilihan kain untuk baju adat Aceh umumnya adalah kain tenun songket yang berkualitas.
## 2. Baju Adat Sumatra Barat: Baju Kebaya dan Baju Sikap
Baju adat Sumatra Barat, atau Minangkabau, untuk wanita dikenal dengan sebutan Baju Kebaya. Baju Kebaya digunakan dalam berbagai upacara adat dan memiliki beragam jenis, seperti kebaya panjang dan kebaya pendek. Kebaya panjang biasanya digunakan oleh wanita yang sudah menikah, sementara kebaya pendek oleh gadis muda atau remaja. Selain itu, ada juga kebaya dada berbentuk V yang disebut dengan kebaya parahu simbiluh.
Pada adat Sumatra Barat, pria menggunakan pakaian yang disebut Baju Sikap atau Baju Gadang. Baju Sikap terdiri dari baju lengan panjang, celana panjang, dan kain sarung dengan corak khas Sumatera Barat. Pada upacara adat, penghias kepala bagi pria adalah tingkuluak kaluang atau kalpaks yang menyerupai tanduk kerbau, dan bagi wanita menggunakan sanggul.
## 3. Baju Adat Jawa: Baju Beskap dan Kebaya
Baju adat Jawa terdiri dari Baju Beskap untuk pria dan Kebaya untuk wanita, yang digunakan dalam berbagai acara adat dan budaya, seperti pernikahan dan upacara adat lainnya. Baju Beskap merupakan baju lengan panjang dengan kancing stagen dan aksen bordir di bagian depan. Pria yang mengenakan baju adat Jawa lengkap juga mengenakan blangkon atau ikat kepala dan celana lurik.
Sementara itu, Kebaya untuk wanita Jawa biasanya memiliki aksen renda dan bisa dipasangkan dengan kain jarik sebagai bawahan. Terdapat berbagai jenis kebaya, seperti kebaya kutu baru, kebaya encim, dan kebaya semarang. Untuk menghias kepala, wanita biasanya menggunakan sanggul atau konde, dan pada acara khusus, mengenakan berbagai hiasan seperti cunduk mentul atau cunduk kembang.
## 4. Baju Adat Bali: Baju Kebaya dan Baju Mbed Mbed
Dalam pendidikan indonesia baju adat Bali terkenal dengan kekayaan corak dan aksesorisnya yang menawan. Wanita Bali menggunakan Baju Kebaya dengan variasi yang lebih khas, seperti potongan kerah yang lebih lebar, kain jarik sempit, dan aksesori seperti sabuk silver atau emas. Warna Baju Kebaya Bali biasanya lebih cerah dan meriah, seperti merah, biru, atau ungu. Kain jarik yang digunakan anak muda biasanya memiliki motif lebih sederhana, sedangkan yang lebih tua memiliki motif yang lebih kompleks.
Pria Bali mengenakan Baju Mbed Mbed yang terdiri dari kemeja lengan panjang, kain jarik atau kain endek sebagai celana pendek dan salah satu kaki biasanya diikat ke atas.
Penggunaan aksesori sangat penting dalam pakaian adat Bali, seperti selendang yang diletakkan di atas kepala, gelang, kalung, cupecs, dan penjor rengkuh. Pada upacara adat, ikat kepala yang digunakan adalah udeng, yang memiliki corak khas Bali.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.