Tesis dan Disertasi tak Wajib Publikasi: Bagaimana Menyikapinya?
Khazanah | 2023-09-25 16:08:09Tesis dan disertasi mahasiswa di tingkat S2 (magister) dan S3 (doktoral) tidak lagi wajib dipublikasikan di jurnal. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Seperti diketahui, pada aturan sebelumnya, mahasiswa magister atau magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional. Sementara itu, mahasiswa doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi dan doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal nasional terakreditasi atau diterima di jurnal internasional atau karya yang dipresentasikan atau dipamerkan dalam forum internasional. Namun kini, aturan-aturan tersebut telah dihapus.
Aturan baru ini tentu saja menuai pro-kontra, khususnya dari kalangan dan lingkungan akademis, seperti kampus atau perguruan tinggi. Bagi kelompok yang pro, kewajiban publikasi yang telah dijalankan selama ini dirasa minim manfaat, bahkan dalam praktiknya hanya menyulitkan dosen dan mahasiswa, karena tak jarang harus menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Sementara kelompok kontra berpandangan bahwa kewajiban publikasi tersebut merupakan salah satu wujud eksistensi perguruan tinggi di kancah internasional. Menurut mereka, perguruan tinggi diminta berperan di kancah internasional, sementara publikasi ilmiah menjadi salah satu media bagi institusi untuk menunjukkan perannya. Lebih jauh, pemeringkatan yang didapat dari terbitnya jurnal internasional akan berpengaruh pula pada reputasi kampus dan peneliti. Sehingga menurut mereka, sangat disayangkan jika kewajiban penerbitan jurnal internasional untuk dosen dan mahasiswa dari tesis atau disertasi itu dihapuskan.
Bagi penulis yang saat ini terdaftar sebagai salah seorang dosen, respon terhadap kebijakan ini sesungguhnya dapat bervariasi, tergantung pada perspektif dan konteksnya. Jika dilihat pada sudut pandang pentingnya kontribusi ilmiah, penulis berpendapat bahwa tesis dan disertasi mahasiswa S2-S3 seharusnya wajib masuk jurnal ilmiah. Dengan mewajibkan publikasi, hasil penelitian tersebut dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan daya saing bangsa. Jika penelitian hanya terbatas pada tesis atau disertasi, potensi dampaknya bisa terbatas, apalagi jika hanya tersimpan dalam perpustakaan universitas. Kewajiban publikasi juga dapat memberikan pembelajaran bagi para mahasiswa untuk melakukan penelitian yang lebih berkualitas. Dengan proses peer review di jurnal ilmiah, penelitian akan lebih kritis dan dapat meminimalkan penelitian yang tidak berkualitas atau bias.
Namun di sisi lain, jika dilihat pada sudut pandang “beban mahasiswa”, mewajibkan publikasi dalam jurnal sesungguhnya juga bisa meningkatkan tekanan pada mahasiswa S2-S3 yang mungkin sudah memiliki banyak beban penelitian dan akademik lainnya. Hal ini dapat berdampak negatif pada kondisi mental dan fisik mereka. Publikasi dalam jurnal seringkali menjadi acuan penting dalam karier akademik dan penelitian. Namun sayangnya, tidak semua penelitian layak untuk dipublikasikan atau mungkin tidak sesuai dengan fokus jurnal tertentu. Hal ini juga dikhawatirkan dapat menghambat kemajuan mahasiswa yang memiliki penelitian berharga tetapi tidak dapat memenuhi standar tertentu, ditambah lagi dengan proses publikasi artikel ilmiah yang membutuhkan waktu yang cukup lama hingga artikel bisa dipublikasikan di jurnal yang kredibel. Lebih jauh, memaksa semua mahasiswa S2-S3 untuk menerbitkan penelitiannya, bisa menjadi indikasi pengabaian fakta bahwa tidak semua lulusan akan mengejar karir akademik. Bagi mereka yang beralih ke sektor swasta atau pemerintahan, penekanan pada publikasi dalam jurnal mungkin kurang relevan.
Sebagai alternatif, kebijakan publikasi pada jurnal ilmiah terakreditasi atau jurnal internasional, bisa saja dialihkan atau diganti menjadi kewajiban mengikuti konferensi ilmiah, mengirim pada repositori institusi, atau bahkan media sosial akademik. Alternatif ini bisa menjadi solusi yang lebih fleksibel daripada mewajibkan publikasi di jurnal yang cenderung lebih sulit dan berbiaya tinggi.
Karenanya, kebijakan mengenai publikasi tesis dan disertasi mahasiswa S2-S3 dalam jurnal ilmiah sejatinya akan sangat tergantung pada tujuan dan nilai-nilai lembaga pendidikan dan penelitian. Kebijakan yang sudah ditetapkan, seyogianya didukung oleh semua pihak dengan berbesar hati dan lapang dada. Pembuktian kompetensi lulusan seharusnya dapat diukur tidak hanya dari publikasi jurnal ilmiah, tetapi pada bentuk-bentuk lainnya, khususnya dalam pengembangan inovasi keilmuan. Dengan penghapusan kewajiban ini, kampus atau perguruan tinggi seharusnya dapat memiliki pilihan yang lebih luas untuk menetapkan standar ukuran ketercapaian lulusannya, sekaligus dapat mendorong adanya diferensiasi misi, seperti kampus atau perguruan tinggi yang lebih berorientasi pada sektor industri, dapat lebih mensyaratkan jumlah HKI atau paten dibandingkan jumlah publikasi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.