Digitalisasi Pasar Tradisional, untuk Apa?
Teknologi | 2023-09-25 08:23:49SEMUA akan digital pada waktunya. Begitu kata sebagian orang. Artinya, semua aktivitas kita pada akhirnya bakal tersentuh digitalisasi. Termasuk di antaranya adalah aktivitas jual-beli di pasar-pasar tradisional.
Transaksi di pasar tradisional dengan menggunakan uang tunai seperti yang kita lakukan selama ini mungkin akan menjadi cerita lama.
Seiring digitalisasi yang merupakan sebuah keniscayaan, pasar-pasar tradisional bakal secara berangsur pula menerapkan metode pembayaran nontunai.
Bagaimanapun, sekarang ini, kalau tidak digital, bakal ketinggalan. Digitalisasi merupakan kebutuhan.
Saat ini, di Pasar Sukatani, Depok, Jawa Barat, misalnya, dari mulai membayar daging, tahu, sampai bumbu, pembeli sudah mulai dapat membayar menggunakan ponsel pintarnya masing-masing setelah terlebih dahulu memindai kode QR yang tertera di masing-masing jongko penjual.
Tentu saja, cepat atau lambat, trasanksi digital seperti di Pasar Sukatani ini akan menular pula ke pasar-pasar tradisional lainnya di negeri ini.
Selain utuk mempermudah transaksi pembayaran, digitalisasi sesungguhnya dibutuhkan pula untuk memperluas target pasar dan buyer.
Oleh karena itu, program-program pelatihan pemasaran digital bagi para pedagang di pasar tradisional kita perlu digiatkan. Mereka mesti mampu memanfaatkan kemajuan teknologi dewasa ini guna mengerek daya saing produk-produk yang mereka tawarkan.
Di sisi lain, bantuan modal usaha maupun insentif bagi mereka juga perlu diberikan.
Merujuk data Kementerian Perdagangan (Kemendag), seperti dikutip laman bisnis.com, jumlah pasar tradisional di seluruh Indonesia mencapai 16.175 unit. Namun, yang telah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) baru berjumlah 53 unit.
Kemendag akan terus mendampingi proses pemenuhan syarat dan penerapan SNI pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia, mengingat pentingnya SNI bagi operasional pasar rakyat dan aktivitas belanja.
Sebelum pasar tradisional bisa mendapatkan SNI, Kemendag terlebih dahulu melakukan revitalisasi. Revitalisasi tersebut mencakup pembangunan fisik, perbaikan manajemen, revitalisasi sosial, dan juga peningkatan sistem interaksi sosial budaya antarpemangku kepentingan.
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Dyah Palupi, dalam acara Penganugerahan SNI Pasar Rakyat, beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa Kemendag akan terus mendampingi proses pemenuhan syarat dan penerapan SNI pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia, mengingat pentingnya SNI bagi operasional pasar rakyat dan aktivitas belanja masyarakat.
Menurutnya, pendampingan penerapan SNI memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola pasar dalam hal manajerial pasar, penerapan protokol kesehatan, keberlanjutan lingkungan, dan digitalisasi pasar sehingga pasar lebih bersih, nyaman, aman, sehat dan memiliki daya saing.***
--
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.