Silent Killer! Hipertensi jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia
Gaya Hidup | 2023-09-23 13:47:00Penyakit hipertensi atau yang lebih dikenal darah tinggi adalah suatu kondisi tekanan darah melebihi batas normal yaitu di atas 120/80 mmHg. Penyakit hipertensi ini seringkali tidak disadari oleh penderitanya, dan akan terasa jika telah terjadi komplikasi. Tidak heran jika hipertensi menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Penyakit hipertensi harus diwaspadai karena dapat mengakibatkan komplikasi penyakit seperti stroke, jantung koroner, penyakit ginjal, dan penyakit pembuluh perifer.
Berdasarkan penyebabnya hipertensi dibagi menjadi 2 jenis yaitu, hipertensi primer dan hipertensi sekunder. Hipertensi primer belum diketahui secara pasti penyebabnya. Hipertensi primer biasanya dipicu oleh pola hidup yang tidak sehat, obesitas, ataupun riwayat keluarga. Sedangkan hipertensi sekunder disebabkan oleh kondisi medis tertentu, seperti penyakit ginjal atau mengonsumsi obat-obatan tertentu.
Adapun gejala penyakit hipertensi yang mungkin dirasakan oleh penderitanya, seperti
1. Sakit kepala, terutama di bagian belakang
2. Sesak napas
3. Nyeri di bagian dada
4. Vertigo
5. Kelelahan
Cara pencegahan penyakit hipertensi yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan pola hidup sehat contohnya,
1. Mengurangi konsumsi garam
2. Menjaga berat badan normal
3. Membatasi konsumsi kafein
4. Mengonsumsi makanan sehat, seperti sayur dan buah-buahan
5. Berolahraga secara teratur
6. Mengelola stres
7. Tidur cukup dan berkualitas
Selain itu kita juga dapat melakukan cek kesehatan secara rutin di puskesmas atau klinik kesehatan lainnya. Melihat tingginya angka kematian akibat penyakit hipertensi di Indonesia. Marilah kita menerapkan pola hidup sehat untuk cegah penyakit hipertensi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.