Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rufaidah Haunan

Krisis Lahan Pertanian di Indonesia: Tantangan Ketahanan Pangan Kita

Lainnnya | Wednesday, 20 Sep 2023, 17:38 WIB
Ilustrasi Kegiatan Panen Padi (Sumber:Pribadi)

Penyusutan lahan pertanian di Indonesia menjadi isu yang kompleks dan menuai kekhawatiran terhadap tingkat produktivitas pangan yang dihasilkan. Kebutuhan lahan dari sektor industri maupun kebutuhan pribadi masyarakat semakin meningkat, semua orang berlomba-lomba menginvestasikan lahannya dan melupakan relevansi lahan untuk kegiatan pertanian. Tidak hanya akibat konversi lahan, perubahan iklim dan pengelolaan lahan yang tidak berkelanjutan merupakan salah satu penyebab lahan pertanian yang seharusnya dapat digunakan berubah menjadi tidak produktif sehingga mengurangi produktivitas pangan dan ketersediaan sumber daya alam yang ada. Lahan yang tidak produktif juga berkaitan erat dengan meningkatnya permintaan pasar akibat pertambahan jumlah penduduk dan pembangunan infrastruktur yang semakin menggeliat.

Ancaman terhadap penyusutan lahan pertanian tentu tidak terbentuk secara alamiah sebagai konsekuensi atas mekanisme pasar begitu saja. Masyarakat dihadapkan pada kondisi yang sangat dilematis: kebutuhan atas lahan sebagai tempat tinggal atau pangan yang bergantung pada produktivitas lahan pertanian. Keduanya merupakan kebutuhan primer yang penting untuk dijamin pemenuhannya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itulah, negara melalui pemerintah perlu hadir untuk mengelolanya dengan bijak, bagaimana pembangunan dan investasi dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga tetap lahan pertanian tetap terjaga bahkan terus ditingkatkan kualitasnya untuk memenuhi kebutuhan pangan yang juga meningkat.

Food Estate Sebagai Solusi Pemerintah

Pada faktanya kebijakan pemerintah hingga saat ini masih jauh dari kata ideal dalam upaya menangani ancaman penyusutan lahan. Beberapa kebijakan masih menuai kritik dan justru menunjukkan sebaliknya, sebagai contoh rencana pembangunan food estate yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pangan tetapi justru menurunkan produktivitas lahan pertanian setempat. Hal yang paling disorot adalah perihal ketidaktepatan penggunaan lahan terhadap kondisi tanah, SDM, maupun ketersediaan pasar yang apabila dipaksakan akan menjadi kontraproduktif. Belum lagi apabila dikaitkan dengan kebijakan terbaru UU Cipta Kerja (bab investasi) yang menghapuskan kewajiban AMDAL dalam pembangunan, artinya proyek urbanisasi tidak lagi memperhitungkan keseimbangan antara infrastruktur dan aspek lingkungan, dan secara tidak langsung mengancam produktivitas lahan di wilayah sub-urban.

Selain terkendala pada level political-will, masih rendahnya komitmen pemerintah juga tercermin dari belum optimalnya penggunaan teknologi dalam mengelola lahan yang begitu luas. Hal ini terkadang menimbulkan tumpang-tindih data antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga berujung pada penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan seharusnya. Sinkronisasi peraturan mulai dari yang diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ATR/BPN, Pertanian, maupun Investasi/BPKM harus dapat berkelindan sehingga tiap kebutuhan dapat terpenuhi dengan efektif dan tetap berprinsip keberlanjutan. Teknologi juga sepatutnya diimplementasikan melalui rasionalisasi IPTEK untuk merekayasa kuantitas hasil pertanian, sembari menciptakan sistem perlindungan agar lahan pertanian tetap dapat berkembang seiring dengan tren pembangunan yang tak terhindarkan.

Upaya Seperti Apa yang Perlu Dilakukan?

Upaya mencegah krisis lahan pertanian yang berimbas pada ketahanan pangan di Indonesia bukanlah hal mudah mengingat pertumbuhan penduduk yang melejit begitu cepat. Pekerjaan ini juga tidak dapat terselesaikan apabila hanya didorong menggunakan pendekatan akademis maupun sosial di level pelaku pertaniannya saja, tetapi yang terpenting juga dukungan dari pemerintah untuk menjamin terjaganya lahan pertanian yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan pangan. Dukungan tersebut baik berbentuk peraturan maupun langkah kolaboratif untuk mendorong inovasi pertanian dan pangan sehingga Indonesia dengan potensi agraris yang tinggi tidak hanya mampu menjaga ketahanan lahan dan pangan, tetapi juga menjadikannya sebagai kekuatan di kancah global.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image