Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Konferensi Internasional Ilmu Hadis

Melacak Jejak Periwayatan dalam Tradisi Sufisme

Agama | Tuesday, 19 Sep 2023, 16:12 WIB

Tradisi periwayatan dalam sufisme masih menjadi hal yang luput diketahui oleh kebanyakan umat Islam. Prof. Ajid Tohir, salah seorang pembicara tematik dalam Konferensi Internasional ASILHA tampil membahas hal tersebut.

Sosok yang dikenal sebagai Ketua Dewan Pakar LDTQN Suryalaya ini membawa tema besar, "The Sufism Tradition in The Implementation of Sunnah".

Dalam kesempatan itu, ia menerankan bahwa pada kenyataannya, para sufi menaruh minat yang sangat kuat dalam mewujudkan model pelestarian pengetahuan riwayat.

Tidak sedikit dari sufi besar sendiri selain sebagai ahli syariat adalah juga sebagai ahli hadits dan juga sekaligus sebagai rawi serta ahli dalam berbagai bidang ilmu hadits.

Dalam makalahnya, Prof Ajid menyatakan demikian, "sebagaimana halnya masa-masa awal perkembangan sufi, Sufyan bin Sa’id al-Tsaury selain dipandang sebagai tokoh besar sufi di Basrah, juga dipandang sebagai ahli fiqh dan pendiri madzhab fiqh bahkan secara populer selalu disebut sebagai “amỉr al-mu’minỉn fi al-hadỉts“.

Para sufi memaknai riwayat sebagai alat pewarisan agama itu sendiri secara menyeluruh. Oleh karena itulah pewarisan agama dan nilai-nilai spritualnya tidak sembarangan mereka ambil secara asal saja.

Para sufi menyadari bahwa agama dan sufisme memang hasil dari warisan para ahli riwayat dan pemegang sanad spiritual. Salah satu indikasinya terdapat pada syarat-syarat yang ditetapkan untuk menjadi seorang mursyid. Oleh karena itu, pandangan yang menyatakan bahwa para sufi abai terhadap persoalan riwayat adalah pernyataan yang tidak beralasan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image