Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Atika Hidayati

PPSDM Migas dan Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin Bekerja Sama Melalui Pelatihan Juru Las Level

Info Terkini | Tuesday, 19 Sep 2023, 10:03 WIB

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan menggelar pelatihan Juru Las Level III yang dibuka pada Rabu (13/9/23).

Pelatihan dibuka oleh F.X Yudi Tryono selaku Koordinator Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) PPSDM Migas. "Apa yang dilakukan MuBa (Musi Banyuasin) merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang selama ini kita idam-idamkan. Kami mendorong beberapa pemerintah daerah yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sendiri untuk bisa mengembangkan SDM di daerahnya melalui APBD masing-masing,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa PPSDM Migas dibawah Kementrian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) sangat mendukung penuh apa yang disampaikan dalam rangka pengembangan SDM terutama SDM-SDM lokal di mana project migas beroperasi.

Sebagai informasi, setelah mengikuti pelatihan ini, peserta Juru Las Level III diharapkan dapat memiliki kompetensi dasar pada bidang Juru Las dengan memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap memenuhi standart juru las tersebut.

Pelatihan dan ujian sertifikasi secara keseluruhan akan dilaksanakan pada tanggal 13 September s.d 30 November 2023. Pelatihan Juru Las Level III direncanakan dengan kurikulum sebanyak 424 jam pelajaran, terdiri dari 74 jam teori dan 350 jam praktik dengan peserta Pelatihan berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin dengan pengajar berasal dari fungsional widyaiswara, instruktur dan fungsional umum di PPSDM Migas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image