SMKN Toili Barat Ikuti Program PKL 3in1 di PPSDM Migas
Kabar | 2023-09-19 08:09:23Dorong SDM lebih unggul, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mewadahi masyarakat untuk mengembangkan kemampuan melalui pelatihan, Praktek Kerja Lapangan (PKL), dan uji sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional. Salah satu pihak yang ikut serta dalam kegiatan tersebut yaitu, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Toili Barat. Program 3in1 yang diikut SMKN 2 Toili Barat meliputi Pelatihan, PKL, dan Sertifikasi Kompetensi.
Pelatihan pertama bertajuk “Petugas Pengukur Isi Tangki”, diselenggarakan selama tiga hari mulai hari Rabu (06/09/23). Kegiatan berupa pembekalan materi pengarahan program, K3 sampling, perhitungan volume standar, pengetahuan produk, pengukuran, sampling, pengujian Density dan BS & W, serta praktek.
“Tujuan diadakan pelatihan ini agar dapat menjadi bekal bagi peserta sebelum menghadapi Sertifikasi Kompetensi Petugas Ukur Isi Tangki,” ujar Agus Wahyudi selaku salah satu Course Leader.
“Kali ini, kami berdiskusi mengenai mutu Bahan Bakar Minyak (BBM). Dimana, kualitas BBM harus sesuai dengan spesifikasinya. Semua produk BBM yang dipasarkan pada masyarakat di seluruh wilayah baik dari kilang minyak maupun impor harus memenuhi mutunya yang telah ditetapkan oleh Ditjen Migas,” tambahnya.
Selain mengikuti pelatihan “Petugas Pengukur Isi Tangki”, SMKN 2 Toili Barat juga akan mengikuti pelatihan “Operator Muda Produksi” yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 September 2023.
Rangkaian Program 3in1 ini dapat menjadi bekal bagi para siswa SMKN 2 Toili Barat sebelum menjajaki dunia kerja.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.