Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ika Santi

Ketangkasan Organisasi Dikemas dalam Layanan Drive Thru

Eduaksi | Thursday, 14 Sep 2023, 07:22 WIB
Layanan perpanjangan SIM drive thru di Polres Bantul (Foto dok. Polres Bantul)

Ketangkasan? diperlukankan dalam sebuah organisasi? Jawabannya ya.. tentu. Sebuah organisasi memerlukan sebuah ketangkasan. Ketangkasan dalam organisasi yaitu kemampuan sebuah organisasi untuk beradaptasi, merespon, dan bertahan untuk mencapai kesuksesan. Organisasi dituntut untuk berlaku gesit dan berubah dengan cepat agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, terutama dengan globalisasi, perkembangan teknologi yang semakin maju, dan meningkatnya disrupsi digital. Organisasi yang tidak tangkas dan tidak dapat memanfaatkan peluang, tidak merespon tantangan, dan bergerak lambat tentu akan berisiko tertinggal. Sebaliknya, organisasi yang tangkas dapat memanfaatkan peluang dan gesit dalam merespon tantangan akan menjadi terdepan dalam persaingan.

Kemajuan teknologi yang semakin canggih diharapkan dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitasnya. Tidak hanya dalam dunia bisnis, semua lini organisasi tentu harus mempu memanfaatkan kemajuan teknologi. Organisasi pemerintah yang gesit akan membantu pemerintah dalam mencapai visi yang ada. Salah satu hasil kemajuan teknologi berupa layanan SIM drive thru yang dimanfaatkan oleh Polres Kabupaten Bantul.

Pengemudi yang berkendara dengan tertib wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang diterbitkan oleh polres setempat. Pengemudi yang memiliki SIM wajib memperpanjang Surat Izin Mengemudi selama 5 tahun sekali. Namun, proses perpanjangan SIM yang dilaksanakan pada jam kerja dan waktu yang lama tentu akan menyulitkan masyarakat. Dalam mengatasi permasalah tersebut, Polres Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta membuat sebuah inovasi untuk mempersingkat waktu pelayanan perpanjangan SIM dengan cara menerapkan layanan drive thru atau pengemudi tanpa turun dari kendaraan untuk menyelesaikan proses perpanjangan SIM.

Perpanjangan SIM dengan drive thru tidak akan memakan waktu lama karena pengemudi tidak perlu repot-repot antri di kantor satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas). Layanan drive thru diestimasikan dapat selesai hanya dalam waktu lima menit. Pengemudi roda dua maupun roda empat dapat menyerahkan berkas perpanjangan SIM dan melakukan foto diatas kendaraan. Tentunya hal tersebut dapat menyingkat waktu dari pada proses pelayanan perpanjangan SIM sebelum menggunakan sistem drive thru.

Pelayanan drive thru yang dilaksanakan hanya memakan waktu sekitar 5 menit, dengan pemohon terlebih dahulu menyiapkan formulir pendaftaran yang sudah diisi di simantul.com secara online. Pengisian formulir dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel masing-masing pengguna. Pada situs tersebut pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran perpanjangan SIM dan melengkapi semua syarat-syarat untuk perpanjangan SIM.

Selain pada layanan drive thru dan situs pengisian formulir secara online, Polres Kabupaten Bantul juga melakukan transformasi digital pada proses pembayaran perpanjangan SIM yang bisa dilakukan secara online dengan transfer bank ataupun scan barcode aplikasi qris.

Seiring dengan perubahan zaman yang dinamis, berbagai sektor dituntut untuk cepat dan tangkas dalam beradaptasi agar tidak tertinggal. Agar bisa beradaptasi sekaligus mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang muncul di masa depan, organisasi harus melakukan inovasi, bersifat fleksibel dan dinamis, mengoptimalkan efisiensi dan kelincahan, serta bersikap tangkas terhadap perubahan sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.

Dalam situasi yang menuntut seperti saat ini, sektor publik idealnya harus bersikap tangguh dan gesit. Sebuah sektor publik diharapkan dapat memenuhi kebutuhan layanan masyarakat yang sesuai dengan peraturan perunang-undangan bagi seluruh warga negara ataupun penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang disediakan penyelenggara pelayanan publik. Hal tersebut yang menjadi alasan bagaimana Polres Kabupaten Bantul dapat memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat khususnya bagi pengemudi yang hendak melakukan perpanjangan SIM.

Semua yang ingin bertahan di era digital perlu membuat sebuah paradigmna baru dan membuang paradigma lama yang dapat menghambat proses ketangkasan dan efisiensi. Polres Kabupaten Bantul membuat paradigma baru dengan memanfaatkan teknologi digital yang digunakan untuk melayani masyarakat berupa layanan drive thru. Biasanya istilah drive thru digunakan oleh restoran cepat saji, dimana konsumennya tidak perlu turun dari kendaraan untuk menyelesaikan pemesanan hingga pembayaran sehingga dapat mempermudah dan menyingkat waktu. Inovasi inilah yang diadopsi oleh Polres Kabupaten Bantul sebagai bentuk perbaikan layanan kepada masyarakat yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman di era digital seperti saat ini.

Polres Kabupaten Bantul juga menyesuaikan pelayanan di era digital, pengemudi dapat terlebih dahulu mengisi formulir dan mempersiapkan persyaratan perpanjangan SIM dari smart phone yang dapat dilakukan di waktu kapan saja dan dimana saja. Sehingga meminimalisir ketertinggalan atau kelupaan syarat perpanjangan SIM. Pengemudi dapat mempersiapkan syarat-sayarat dengan matang sebelum berangkat untuk melakukan perpanjangan SIM. Selain itu dengan membuat inovasi proses pembayaran dapat dilakukan dengan transfer bank yang bisa dilakukan dari smart phone pengemudi, ataupun pengemudi dapat scan barcode qris sehingga dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan.

Kelebihan adanya layanan SIM drive thru dapat dirasakan dengan efektifitas dan efisiensi waktu pelayanan, akuntabilitas keuangan, kemudahan pembayaran, transparansi biaya dan persyaratan, serta jaminan kepastian layanan.

Ika Santi

Mahasiwa Magister Manajemen UPN “Veteran” Yogyakarta

Sumber :

Holbeche, Linda. 2008, The Agile Organization : How to Build an engaged, Innovative and Resilient Business. 2nd Edition. New York.

CNN Indonesia, "Perpanjangan SIM Drive Thru Ada di Bantul, Layanan Ngebut Cuma 5 Menit" artikel diakses pada tanggal 10 September 2023 pukul 07:19

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image