Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Faikhotul Maulidiyah

Alasan Pentingnya Mengetahui Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah | Sunday, 10 Sep 2023, 21:00 WIB

Dewasa ini, perekonomi menjadi salah satu permasalahan serius yang tengah dihadapi dan tengah menjadi topik utama di era kehidupan yang benar-benar serat perihal keuangan. Apalagi di era digital yang turut memberikan pengaruh terhadap perkembangan berbagai jenis usaha dibidang perekonomian. Mulai dari platform-plattform digital, elektronik banking, investasi saham, dan masih banyak lagi.

ilustrasi ekonomi syariah sourch by: google berita kota kendari

Kajian-kajian terkait literasi keuangan pun terus diupayakan agar semakin berkembang demi mencapai kemaslahatan umat. Selain itu, masyarakat pun tersadar akan pentingnya pemahaman terhadap pengelolaan keuangan yang semestinya, dapat menjadi lebih baik di masa depan jika memahami dengan baik pula sumber permasalahannya.

Semakin tidak dapat dipungkiri bahwa dalam setiap dinamika kehidupan selalu diiringi dengan sistem perekonomian yang terkadang belum jelas transaksi kehalal haramannya. Dengan keberadaan umat muslim yang tersebar di hamper setiap penjuru dunia, tentu para ahli ekonomi dan tak terkecuali masyarakat juga menghendaki adanya instrumen perekonomian yang syar’i tanpa adanya unsur keharaman di setiap penghasilannya.

Namun meski masyarakat telah banyak mengetahui berbagai sistem perekonomian yang semakin berkembang, masih sangat banyak yang belum memahami dengan baik terkait ekonomi syariah. Padahal dengan pemahaman yang lebih baik, selain bisa mendapatkan serta mengelola keuangan dengan benar, masyarakat pun akan mendapatkan keberkahan dari pekerjaan dan usaha yang telah diupayakan.

Menurut laporan yang diberikan oleh Bank Indonesia terkait literasi keuangan syariah pada 31 Maret 2020, pemahaman masyarakat Indonesia terkait hal tersebut sampai pada level 16,3 persen dari presentase 100 persen. Meski telah masuk pada kategori well literate, namun peningkatan terhadap literasi ekonomi syariah masih perlu diktingkatkan agar masyarakat khususnya bangsa Indonesia secara menyeluruh bisa mengenal dan memahami dengan baik system ekonomi yang falah.

Memahami Hukum Islam dan Ekonomi Khurshid Ahmed berpendapat bahwa ekonomi hukum Islam merupakan upaya sistematis untuk memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia terkait permasalahan ekonomi dari sudut pandang Islam. Pada saat yang sama, Muhammad Baqir al-Sadr berpendapat bahwa ekonomi Islam adalah sebuah doktrin dan bukan ilmu karena merupakan cara yang dianjurkan oleh Islam dalam menjalani kehidupan ekonomi daripada penjelasan Islam tentang apa yang terjadi dalam kehidupan ekonomi. hukum. Beberapa manfaat yang didapat apabila kita mengimplementasikan ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari:

a. dengan mengenali dan memahami dengan baik kemudian mengamalkannya, maka selain kita mendapatkan keuntungan di dunia, kitapun akan mendapatkan pahala yang dan ganjaran di akhirat kelak.

b. Terwujudnya sebuah kredibilitas muslim secara menyeluruh apabila mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

c. Terbebas dari unsur-unsur dan usaha baik transaksi maupun kegiatan yang berbau syubhat apalagi haram demi terciptanya sebuah keberkahan dalam menjalani kehidupan dan tanggung jawab.

d. Selain dapat memenejemen keuangan dengan baik, mengetahui ekonomi syariah juga bisa menjadi salah satu kegiatan yang memberikan nilai ibadah di dalamnya.

e. Mendukung keberlangsungan dan perkembangan ekonomi syariah yang lebih mumpuni kedepannya, serta memberikan dampak yang lebih postif terhadap kebangkitan umat dimasa mendatang.

f. Membantu mensukseskan Gerakan amar ma’ruf nahi munkar dengan menyalurkan dana yang telah dikumpulkan kepada usaha-usaha sektor halal. Serta membuka peluang usaha halal yang lebih meluas berupa tabungan, deposito, hingga ke pasar modal nantinya.

Dengan banyaknya manfaat yang dapat dituai dari mengenal ekonomi syariah, maka marilah sama-sama sadar dan saling bahu-membahu dalam membangkitkan ekonomi robbani demi kesejahteraan umat masa kini dan yang akan datang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image