Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Pasokan Pangan Melalui Gerakan Pangan Murah
Info Terkini | 2023-09-09 16:40:15Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) bakal menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Gerakan Pangan Murah (GPM) di seluruh kecamatan Kabupaten Pandeglang.
Rencananya, GPM akan dilaksanakan mulai September s.d. Desember 2023 sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi, stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) serta sekaligus sebagai antisipasi fenomena efek el-nino yang berpotensi berdampak pada sektor pertanian di Kabupaten Pandeglang.
Sebagai tahap awal, di Bulan September 2023, kegiatan GPM-SPHP dilaksanakan di 6 titik lokasi kecamatan yakni Kecamatan Menes pada Rabu, 6 September 2023 kemarin, Kecamatan Labuan dan Panimbang (Selasa, 12/09/2023), Kecamatan Pandeglang dan Karangtanjung (Selasa, 19/09/2023) serta Kecamatan Majasari pada Selasa, 26 September 2023.
Menurut Kepala DPKP Pandeglang Dr. Nasir, SP., MBA., MP gerakan pangan murah melibatkan stakeholder terkait seperti Badan Pangan Nasional, Perusahaan Umum (Perum) Badan Usaha Logistik (Bulog), Asosiasi Pelaku Usaha Pertanian (Aspehatan), Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), para petani setempat, Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelompok Wanita Tani (KWT) hingga adanya pelibatan Muspika kecamatan setempat dan masyarakat sekitar.
Tujuannya dari pelaksamaan SPHP GPM ini adalah pertama, menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok, baik ditingkat produsen maupun konsumen. Kedua, meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat setempat.
“GPM merupakan salah satu upaya Pemkab Pandeglang untuk mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau dengan tujuan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta dalam rangka pengendalian Inflasi pangan,” katanya, di Pandeglang, Sabtu (09/09/2023).
Adapun Komoditas pangan yang disediakan antara lain adalah komoditas pembentuk inflasi (volatile food) seperti; beras, gula konsumsi, bawang putih, bawang merah, daging sapi dan kerbau, minyak goreng, cabai rawit merah, cabai merah keriting , telur ayam ras serta komoditas pangan segar lainnya seperti; sayur mayur dan buah-buahan, termasuk tersedia juga komoditas perkebunan gula aren.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.