Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image jok

Bersepeda untuk Kurangi Polusi Suara

Gaya Hidup | Monday, 04 Sep 2023, 19:13 WIB
Bersepeda dapat kurangi polusi suara dan polusi udara. Foto: Zelphi/Tribun Jabar.

Meningkatkan fasilitas untuk pesepeda dan pejalan kaki adalah bagian dari ikhtiar penting mengurangi tingkat polusi suara kawasan perkotaan.

Kendati kebisingan akibat aktivitas lalu-lintas belum sepenuhnya diterima sebagai salah satu faktor pemicu munculnya risiko gangguan kardiovaskular, berbagai penelitian epidemiologi telah menunjukkan adanya kaitan antara kebisingan lalu-lintas dengan gangguan sistem kardiovaskular.

Berdasar kajian Munzel dkk (2021), kebisingan lalu-lintas, terutama di malam hari, menyebabkan fragmentasi dan pemendekan waktu tidur, peningkatan kadar hormon stres dan peningkatan stres oksidatif di pembuluh darah dan otak. Hal-hal tersebut dapat meningkatkan disfungsi vaskular, peradangan dan hipertensi, sehingga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular seperti hipertensi arteri, penyakit arteri koroner, gagal jantung dan gangguan irama jantung (aritmia). Oleh sebab itu, banyak pakar kesehatan berpendapat kebisingan lalu-lintas kini perlu dipertimbangkan sebagai faktor risiko gangguan kardiovaskular.

Di samping gangguan kardiovakular, kebisingan lalu-lintas juga dikaitkan dengan gangguan metabolisme. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa paparan kebisingan lalu-lintas dapat menyebabkan obesitas dan meningkatkan risiko diabetes mellitus tipe 2. Sebuah penelitian yang dilakukan di Denmark, misalnya, memperlihatkan bahwa peningkatan 10 dB dalam paparan jangka panjang kebisingan lalu-lintas dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit diabetes sebesar 11 persen (Sorensen dkk, 2013).

Sementara itu, sejumlah penelitian beberapa waktu menunjukkan pula bahwa paparan kebisingan lalu-lintas kemungkinan dapat mengarah pada risiko kanker tertentu. Sejauh ini, sudah ada tiga penelitian yang mencoba menelaah hubungan antara paparan kebisingan lalu-lintas dengan risiko kanker payudara. Penelitian-penelitian lanjutan masih diperlukan untuk memastikan kaitan yang lebih signifikan antara kebisingan lalu-lintas dan risiko kanker payudara (Andersen dkk, 2018).

Maka, dengan mempertimbangkan risiko-risiko buruk jangka panjang yang ditimbulkannya, sudah saatnya kita perlu lebih serius mengatasi problem polusi suara di kawasan perkotaan kita. Sudah bukan waktunya lagi saat ini menganggap polusi suara cuma menyebabkan sekadar gangguan pendengaran temporer.

Langkah strategis untuk mengurangi tingkat polusi suara kawasan perkotaan penting dilakukan. Penataan kota jadi kunci dalam hal ini. Pemanfaatan dan peruntukan ruang kawasan perkotaan mesti jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan dalam soal zonasi menjadikan banyak aktivitas dapat menumpuk di satu titik, yang menyebabkan meningginya tingkat kebisingan.

Desain jalan juga perlu menjadi perhatian. Selain dari raungan mesin kendaraan, kebisingan lalu-lintas juga dapat bersumber dari friksi antara roda kendaraan dan permukaan jalan (Grubesa & Suhanek, 2020). Desain jalan yang prima menjadikan friksi roda kendaraan dan permukaan semakin kecil sehingga level suara yang dihasilkan semakin lemah.

Menyangkut transportasi, moda transportasi warga kota seharusnya bersandar pada transportasi aktif berupa angkutan publik, penggunaan sepeda dan aktivitas jalan kaki. Faktanya, saat ini sebagian besar warga kawasan perkotaan di negeri ini justru makin bergantung pada transportasi pasif berupa kendaraan bermotor pribadi seperti mobil dan sepeda motor, sebagai sarana transportasi mereka sehari-hari. Selain membuat lalu-lintas makin macet dan ruwet, sistem transportasi yang bergantung pada penggunaan kendaraan bermotor pribadi juga berkontribusi bagi meningkatnya polusi suara dan polusi udara.

Membatasi penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan fasilitas untuk transportasi publik, pesepeda dan pejalan kaki adalah bagian dari ikhtiar penting mengurangi tingkat polusi suara kawasan perkotaan. Sebagian wilayah -- atau keseluruhan -- pusat kota sebaiknya dijadikan kawasan bebas kendaraan bermotor.***

--

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image