Pemerataan Transportasi Umum Berbasis Rel untuk Mengurangi Polusi dan Kemacetan
Info Terkini | 2023-08-25 21:09:28Agne dwi oktaviana
Vokasi_D4 destinasi pariwisata
Garuda 25 ksatria 5
Polusi udara menjadi suatu maslaah yang kerap terjadi diindonesia yang dapat menyebabkan bahaya bagi kesehatan manusia salah satunya yaitu paru". Ibu kota jakarta menjadi kota terbesar paling berpolusi diindonesia. Hal ini menjadikan udara di jakarta sudah tidak sehat lagi. Salah satu penyebabnya yaitu karena terlalu banyaknya transportasi yang ada diindonesia. Indonesia termasuk orang malas berjalan kaki maka dari itu mayoritas orang indonesia memiliki transportasi seperti contoh kecilnya yaitu montor. Dan indonesia termasuk dalam penduduk terbanyak. Selain berpolusi juga dapat menyebabkan kemacetan maka dari itu pemerintah mencari solusi untuk mengembangkan sarana transportasi seperti kereta api, namun ini mungkin hanya fapat dirasakan oleh masyarakat dikota besar untuk masyarakat dikota terpencil /pulau minim penghuni hanya dapat menikmati di televisi saaja.
Seharusnya pemerintah terus melakukan pemantauan untuk pengembangan sistem transportasi perkeretaapian di Indonesia sesuai dengan kebutuhan zaman, serta berupaya untuk melengkapi dan mengintegrasikan sistem perketeapian Indonesia dengan transportasi modal lainnya seperti modal transportasi udara, modal transportasi darat, dan modal transportasi laut.
Salah satu langkah pemerintah unutuk mengatasi hal ini adalah dengan Proyek kereta cepat Jakarta - Bnadung. Proyek kereta cepat pertama di Indonesia dengan rute Jakarta-Bandung,. Dimulai pada 2016, pembangunan kereta cepat sedianya akan rampung pada 2018 dan mulai beroperasi pada 2019. Hingga akhir Maret 2023, progres pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung mencapai 88,8 persen dan akan dijadwalkan akan diresmikan pada Agustus 2023.
Proyek ini sedikit ada kendala karena di 2019 ada pandemi jadi sedikit terhambat. Sisi gelap proyek ini juga dpt disebabkan oleh maslaah pendanaan. Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat berdampak positif kepada rakyat dengan mengembangkan perekonomian rakyat yang dilalui jalur Kereta Cepat. Melalui proyek tersebut Pemerintah Jawa Barat pun menerima manfaat, karena munculnya titik-titik ekonomi baru, serta perekonomian yang lebih terbuka. Sektor Pariwisata juga dapat memanfaatkan proyek ini, karena adanya opsi untuk mobilitas yang lebih cepat untuk melakukan pergerakan ekonomi.
Dalam menyimpulkan, isu pemerataan transportasi umum berbasis rel di Indonesia merupakan perbincangan yang rumit dan relevan. Meskipun terlihat sebagai langkah yang potensial untuk mengurangi polusi dan kemacetan, implementasinya memerlukan kajian yang cermat dan pendekatan yang menyeluruh. Pandangan netral yang mempertimbangkan manfaat dan tantangan dari pemerataan transportasi berbasis rel adalah pendekatan yang tepat menurut saya Pemerataan transportasi ini memiliki potensi untuk merubah peta mobilitas perkotaan secara signifikan. Kesuksesan dari kebijakan ini memerlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan demikian, upaya untuk mengurangi polusi dan kemacetan melalui pemerataan transportasi umum berbasis rel dapat menjadi salah satu langkah menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan efisien
Dari artikel diatas menyebutkan bahwa ada keuntungan dan kerugian contoh kerugian
1. memerlukan fasilitas sarana dan prasarana yang khusus, yang tidak bisa digunakan untuk moda transportasi lain, 2. membutuhkan investasi, biaya operasi, biaya perawatan, dan tenaga yang cukup besar, dan 3. pelayanan orang dan barang hanya terbatas pada jalurnya.
Contoh keuntungan masyarakat dapat menempuh perjalanan jauh dengan muda dan cepat dan biaya yang tidak terlalu begitu mahal dan juga mengurangi kemacetan dan polusi menjadikan ibu kota menjadi sedikit segar dan tidak meningkatnya sakit paru"
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.