Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aurelia Ayu Amelia Putri - Universitas Pamula

Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah

Info Terkini | Thursday, 24 Aug 2023, 12:20 WIB

Pembicaraan dari team mahasiswa Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang yang memberikan penyuluhan kepada Panti Asuhan Yos Sudarso Tentang Upaya Pencegahan Bullying, dengan ini dapat mengetahui definisi dari bullying. Anak merupakan aset masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003) Dengan adanya Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional sebagai upaya untuk meningkatkan mutu kinerja sistem pendidikan yang dianggap belum sesuai dengan harapan nasional, bahkan cenderung menurun, apalagi memenuhi standard internasional. Salah satu indikator rendahnya mutu pendidikan nasional adalah dapat dilihat dari prestasi akademik, proses pembelajaran masih terlalu menekankan aspek akademik atau intelektualnya saja, dan kualitas guru masih rendah.

Bullying merupakan kejadian yang sering terjadi di lingkungan remaja, yang dapat memunculkan dampak bagi korban berupa gangguan mental, fisik, dan kesehatan psikososial lainnya. Bullying juga dapat didefinisikan perilaku tidak baik yang dilakukan dengan sengaja dan dilakukan terus menerus untuk melukai secara fisik dan mental yang dilakukan satu orang atau kelompok sehingga mengakibatkkan ketidak seimbangan kekuasaan atau kekuatan.

Dapat menjadi tempat berlangsungnya kekerasan dan bullying yang tidak sesuai dengan nilainilai karakter dan kemanusiaan itu sendiri. Dalam perkembangannya, bullying yang melibatkan warga sekolah bahkan hadir dalam berbagai bentuk, dengan pelaku individual maupun kolektif, dan mengakibatkan dampak yang beragam bagi para korbannya. Proses perkembangan dan pertumbuhan anak akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter dan kualifikasi anak di masa depan. Jika dalam proses tumbuh kembangnya, anak sering mendapatkan perlakuan kasar atau bahkan mendapat tindakan kekerasan, maka proses pembentukan kepribadiannya akan terganggu.

Kejadian tersebut sangat mungkin berlangsung pada pihak yang setara, namun, sering terjadi pada pihak yang tidak berimbang secara kekuatan maupun kekuasaan. Salah satu pihak dalam situasi tidak mampu mempertahankan diri atau tidak berdaya. Korban bullying biasanya memang telah diposisikan sebagai target. Bullying sering kita temui pada hubungan sosial yang bersifat subordinat antara senior dan junior.

1. Jenis-jenis bullying

· Bullying secara verbal, berupa julukan nama, celaan, fitnah, kritik kejam, penghinaan (baik yang bersifat pribadi maupun rasial), pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual, teror, surat-surat yang mengintimidasi, tuduhan-tuduhan yang tidak benar, kasak-kusuk yang keji dan keliru, gosip dan lain sebagainya. Dari ketiga jenis bullying, bullyingdalam bentuk verbal adalah salah satu jenis yang paling mudah dilakukan, kerap menjadi awal dari perilaku bullyingyang lainnya serta dapat menjadi langkah pertama menuju pada kekerasan yang lebih jauh.

· Bullying secara fisik, yang termasuk jenis ini ialah memukuli, mencekik, menyikut, meninju, menendang, menggigit, emiting, mencakar, serta meludahi anak yang ditindas hingga ke posisi yang menyakitkan, merusak serta menghancurkan barang-barang milik anak yang tertindas. Kendati bullying jenis ini adalah yang paling tampak dan mudah untuk diidentifikasi, namun kejadian bullying secara fisik tidak sebanyak bullying dalam bentuk lain. Anak yang secara teratur melakukan bullyingdalam bentuk ini kerap merupakan anak yang paling bermasalah dan cenderung beralih pada tindakan-tindakan kriminal yang lebih lanjut.

· Bullying secara relasional (pengabaian), digunakan untuk mengasingkan atau menolak seorang teman atau bahkan untuk merusak hubungan persahabatan. Bullying secara relasional adalah pelemahan harga diri si korban secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian atau penghindaran. Perilaku ini dapat mencakup sikap-sikap yang tersembunyi seperti pandangan yang agresif, lirikan mata, helaan nafas, bahu yang bergidik, cibiran, tawa mengejek dan bahasa tubuh yang kasar. Bullying secara relasional mencapai puncak kekuatannya di awal masa remaja, saat terjadi perubahan-perubahan fisik, mental, emosional dan seksual. Ini adalah saat ketika remaja mencoba untuk mengetahui diri mereka dan menyesuaikan diri dengan teman-teman sebaya.

· Bullying elektronik, merupakan bentuk dari perilaku bullyingyang dilakukan pelakunya melalui sarana elektronik seperti komputer, handphone, internet, website, chatting room, e-mail, SMS dan sebagainya. Biasanya ditujukan untuk meneror korban dengan menggunakan tulisan, animasi, gambar dan rekaman video atau film yang sifatnya mengintimidasi, menyakiti atau menyudutkan. Bullying jenis ini biasanya dilakukan oleh kelompok remaja yang telah memiliki pemahaman cukup baik terhadap sarana teknologi informasi dan media elektronik lainnya

2. Faktor Penyebab Perilaku Bullying antar Pelajar

Banyak sekali faktor penyebab mengapa seseorang berbuat bullying. Pada umumnya orang melakukann bullying karena merasa tertekan, terancam,terhina, dendam dan sebagainya. Berikut faktor-faktor yang menyebabkan perilaku bullying antar pelajar :

a. faktor keluarga

Pelaku bullying bisa jadi menerima perlakuan bullying pada dirinya, yang mungkin dilakukan oleh seseorang di dalam keluarga. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang agresif dan berlaku kasar akan meniru kebiasaan tersebut dalam kesehariannya. Kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan orangtua kepada anak akan menjadi contoh perilaku. Hal ini akan diperparah dengan kurangnya kehangatan kasih sayang dan tiadanya dukungan dan pengarahan membuat anak memiliki kesempatan untuk menjadi seorang pelaku bullying. Sebuah studi membuktikan bahwa perilaku agresif meningkat pada anak yang menyaksikan kekerasan yang dilakukan sang ayah terhadap ibunya.

b. faktor kepribadian

Salah satu factor terbesar penyebab anak melakukan bullying adalah tempramen. Tempramen adalah karakterisktik atau kebiasaan yang terbentuk dari respon emosional. Hal ini mengarah pada perkembangan tingkah laku personalitas dan sosial anak. Seseorang yang aktif dan impulsif lebih mungkin untuk berlaku bullying dibandingkan orang yang pasif atau pemalu.

Beberapa anak pelaku bullying sebagai jalan untuk mendapatkan popularitas, perhatian, atau memperoleh barang-barang yang diinginkannya. Biasanya mereka takut jika tindakan bullying menimpa diri mereka sehingga mereka mendahului berlaku bullying pada orang lain untuk membentuk citra sebagai pemberani.

c. faktor sekolah

Beberapa anak pelaku bullying sebagai jalan untuk mendapatkan popularitas, perhatian, atau memperoleh barang-barang yang diinginkannya. Biasanya mereka takut jika tindakan bullying menimpa diri mereka sehingga mereka mendahului berlaku bullying pada orang lain untuk membentuk citra sebagai pemberani.

3. Upaya untuk Mengatasi Bullying Di Sekolah

Upaya mencegah dan mengatasi bullying di sekolah bisa dimulai dengan:

a. Menciptakan Budaya Sekolah yang Beratmosfer Belajar yang Baik.Menciptakan budaya sekolah yang beratmosfer belajar tanpa rasa takut, melalui pendidikan karakter, menciptakan kebijakan pencegahan bullying di sekolah dengan melibatkan siswa, menciptakan sekolah model penerapan sistem anti-bullying, serta membangun kesadaran tentang bullying dan pencegahannya kepada stakeholders sampai ke tingkat rumah tangga dan tempat tinggal.

b. Menata Lingkungan Sekolah Dengan Baik.Menata lingkungan sekolah dengan baik, asri dan hijau sehingga anak didik merasa nyaman juga merupakan faktor yang sangat berpengaruh dan akan membantu untuk pencegahan bullying.

c. Dukungan Sekolah terhadap Kegiatan Positif Siswa.Sekolah sebaiknya mendukung kelompok-kelompok kegiatan agar diikuti oleh seluruh siswa. Selanjutnya sekolah menyediakan akses pengaduan atau forum dialog antara siswa dan sekolah, atau orang tua dan sekolah, dan membangun aturan sekolah dan sanksi yang jelas terhadap tindakan bullying

Anak merupakan aset masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Anak juga harus memperoleh perlindungan yang memadai. Perlindungan hukum merupakan aspek penting dari suatu negara hukum. Indonesia telah mengatur perlindungan bagi anak di dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 54 telah disebutkan bahwa :

(1)Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.

(2)Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan/atau Masyarakat. Artinya, anak didik mempunyai hak untuk mendapat pendidikan dalam lingkungan yang aman dan bebas dari rasa takut. Pengelola sekolah dan pihak lain yang bertanggung jawab dalam penyelengaraan pendidikan mempunyai tugas untuk melindungi siswa dari intimidasi, penyerangan, kekerasan atau gangguan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image