Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image flanella aura

Kontra terhadap Implementasi Peraturan Pemerintah Mengenai Pembuangan Limbah Rumah Tangga di Sungai

Lainnnya | 2023-08-23 07:57:06


Pemerintah melalui kementrian kesehatan (kemenkes) menjadikan sanitasi dan air bersih sebagai suatu tujuan pembangunan berkelanjutan. Pasalnya, tingkat higenitas air yang buruk dapat memberi dampak yang luarbiasa bagi kesehatan manusia dan kesimbangan ekosistem perairan. Studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2007, menunjukkan jika setiap anggota keluarga dalam suatu komunitas melakukan 5 pilar STBM akan dapat menurunkan angka kejadian diare sebesar 94%. Penyakit akibat sanitasi yang buruk seperti gangguan saluran pencernaan membuat energi untuk pertumbuhan tubuh menjadi teralihkan, sehingga tubuh kurang mempu menghadapi penyakit infeksi. “Untuk mewujudkannya, Kemenkes dan beberapa kementerian lain serta mitra lain meluncurkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 2008. Ada 5 pilar STBM, yaitu stop BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair,” terangnya. Pada program SDGs yang dilantangkan oleh pemerintah terdapat lima poin utama yaitu : 1. Ketersediaan 2. Kualitas 3. Ketererimaan 4. Aksebilitas 5. Keterjangkauan Melalui ke-lima poin diatas akan kah dapat benar-benar menjamin pulihnya ekosistem sanitasi air di Indonesia? Masih adakah aspek yang perlu di perhatikan lebih lagi oleh pemerintah dan masyarakat, mengingat begitu besarnya sebaran cemaran air yang telah ada di lingkungan kita selama ini? Berbicara mengenai tingkat pencemaran air yang disebabkan oleh limbah rumah tangga, tentu telah kita ketahui bersama bahwa tingkat urgensinya telah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Upaya dari pemerintah yang mengarah kepada ketersediaan air bersih rupaya hanya mendorong instansi pengelola terkait untuk memberikan air berkualitas, tanpa memberi upaya fundamental pada inti yang sesungguhnya dari permasalahan sanitasi ini. Tingkat pencemaran limbah rumah tangga yang begitu besar ini, sungguh tidak dapat dihiraukan begitu saja, perlu suatu upaya yang mendasar terkait dengan penanggulangan pencemaran air yang semakin hari mulai mencapai tingkat yang serius. Hal ini tentunya wajar terjadi ditengah pertumbuhan penduduk yang pesat dan disertai dengan semakin buruknya kesadaran masyarakat akan pengelolaan limbah air. Lantas bagaimana seharusnya langkah yang patut kita tempuh untuk dapat melewati krisis berkelanjutan ini? Suatu bangunan tidak akan dapat berdiri kokoh apabila tidak dimulai dari fondasi yang kokoh terlebih dahulu. Hal ini tentu berlaku bagi semua aspek, termasuk dalam upaya mengatasi tingkat sanitasi yang buruk di Indonesia. Manusia sebagai pelaku utama perubahan dan aktor utama pencemaran, butuh kessadaran yang kuat akan lingkungan hidup. Dapat dikatakan kesadaran masyarakat terhadap isu ini adalah fondasi dari bangunan masa depan indonesia pada termasuk pada koridor ketersediaan air bersih dan sanitasi yang sehat. Penyumbang utama pencemaran tidak lain tidak bukan adalah merupakan manusia. Maka satu-satunya mahkluk yang dapat mengatasi dan mengurangi krisi ini adalah kita. Tanpa peran serta masyarakat, rasanya misi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit terealisasikan. Pemerintah perlu memperhatikan aspek tersebut dan bukan hanya berfokus kepada ketersediaan air bersih saja. Sosialisasi mengenai pentingnya konsersi air disertai dengan pola hidup hemat sabun dan bahan bahan berbahaya dan beracun lainnya. Oleh karena itu tentu dibutuhkan kerjasama yang kuat bukan hanya dari masyarakat, melainkan juga dari pemerintah, pengelola perairan, dan kesadaran pengelola industri yang dimana produknya memungkinkan menyumbangkan residu berbahaya. Tanpa kesadaran yang utuh dari pihak masyarakat, maka tentu akan sangat mustahil bagi negara kita untuk menyandang gelar sebagai negara yang bersih dan sehat. #Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria9Garuda10 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image