Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nadya Tikasari Putri

Sistem Zonasi : Solusi atau Masalah Siswa?

Eduaksi | Tuesday, 22 Aug 2023, 23:41 WIB

Saat ini pemerintah tengah berusaha memeratakan akses dan layanan pendidikan untuk masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan adanya sistem baru untuk penerimaan peserta didik di sekolah, yaitu sistem zonasi. Sistem zonasi adalah sistem yang mewajibkan anak didik untuk mengenyam pendidikan di sekolah yang radiusnya terdekat dari tempat tinggalnya (Wahyuni, 2018). Sistem ini sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2017 dan baru dijalankan secara serentak di jenjang SMP dan SMA pada tahun 2019. Berdasarkan riset data yang telah saya lakukan, penerapan sistem penerimaan peserta didik baru di Indonesia ini memiliki beberapa kekurangan dalam penerapannya hingga saat ini.

Pertama, sekelompok masyarakat menilai bahwa sistem zonasi justru tidak efektif karena tidak semua kualitas sekolah dan pengajarnya setara di semua daerah. Banyak sekolah yang lokasinya terkonsentrasi di suatu zona di daerah sehingga menyulitkan masyarakat yang tinggal di pinggiran atau di zona lain. Jarak rumah ke sekolah sebagai penentu utama juga dipandang sulit diterapkan mengingat distribusi keberadaan sekolah dan jumlah penduduk kurang merata. Kondisi tersebut menyebabkan ada sekolah yang kelebihan siswa dan ada sekolah yang kekurangan siswa. Alhasil pelaksanaan sistem zonasi yang tergolong baru dirasakan malah hanya menambah sulit bagi orangtua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah dengan kualitas baik dan pihak sekolah yang kekurangan siswa.

Dari sisi kapasitas sekolah yang secara umum masih minim, dapat dikatakan bahwa sistem zonasi dianggap terlalu dini untuk diterapkan saat ini. Penerapan jalur prestasi juga dirasa kurang tepat karena proporsi 5 sampai 10 persen dianggap terlalu kecil untuk dapat mewadahi banyaknya siswa berprestasi. Efeknya, sebagian masyarakat merasa “tercurangi” atas sistem zonasi, khususnya bagi mereka yang mendapat nilai yang tinggi. Mereka merasa capaian belajar mereka menjadi tidak penting sebab sekolah hanya melihat siapa-siapa yang tinggal paling dekat dengan sekolah. Banyak dari mereka yang putus asa dan marah karena nilai akademis yang diperjuangkan kalah dengan mereka yang tinggal dekat sekolah padahal nilai akademisnya jauh lebih rendah.

Penerapan sistem zonasi juga dinodai dengan munculnya pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan sistem zonasi. Dalam aturan yang berlaku, penentuan jarak tempat tinggal ke sekolah dilihat dari jarak alamat tempat tinggal calon siswa sesuai yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Hal ini meresahkan masyarakat karena berpeluang terjadinya kecurangan. Dan memang terbukti, telah terjadi penitipan nama siswa dalam KK milik anggota keluarga yang tinggal berdekatan dengan sekolah, hingga penjualan kursi oleh beberapa oknum.

Kondisi ini cukup berbahaya apabila melihat timbulnya masalah-masalah yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada sekolah dan pemerintah. Mengingat pendidikan merupakan kunci untuk mobilitas sosial dan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat. Juga nantinya akan timbul mis-persepsi di tengah masyarakat mengenai sistem pendidikan di Indonesia seperti tidak mungkin mendaftarkan anak ke sekolah favorit di luar zona, atau kekhawatiran sekolah bahwa reputasi mereka akan turun dengan menerima siswa yang memiliki nilai rendah dikarenakan zonasi.

Kegagalan pemerintah dalam mengantisipasi permasalahan yang timbul oleh zonasi akan membuat kekecewaan masyarakat yang sangat besar. Idealnya, pemerintah menyiapkan terlebih dahulu sekolah-sekolah dengan merata secara geografis dan kualitas, baru kemudian menerapkan sistem zonasi. Juga, kemungkinan polemik yang muncul seharusnya telah diduga jauh sebelum sistem zonasi diterapkan. Diharapkan pemerintah agar terus mengkaji dan mengoptimalisasi sistem ini secara terus-menerus hingga sistem ini benar-benar efektif untuk diterapkan di Indonesia.

Sumber :

1. Syakarofath, N. A., Sulaiman , A., & Irsyad, M. F. (2020). KAJIAN PRO KONTRA PENERAPAN SISTEM ZONASI PENDIDIKAN DI INDONESIA. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 5(2), 115-130. https://doi.org/10.24832/jpnk.v5i2.1736

2. Adji, B. (2019). Sistem zonasi sekolah: Distribusi siswa tak merata. https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/ptnzjc440/sistem-zonasi-sekolah-distribusi-siswa-tak-merata , diakses 21 Agustus 2023.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image