Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Awraliyan Ajwa

Pengembangan Teknologi Digital Kesehatan

Eduaksi | 2023-08-22 22:57:06

Perkembangan era digital sudah bukan lagi hal yang baru untuk dibahas pada masyarakat modern ini. Digitalisasi sudah menjadi bagian untuk hampir semua aspek kehidupan manusia, mulai dari ekonomi, kebutuhan sehari-hari (domestik), pendidikan, dan kesehatan. Saat ini bidang kesehatan sudah berkaitan erat dengan digitalisasi, karena dengan era digital ini membuat integrasi data yang lebih berkualitas dan rutin. Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa data yang lebih terintegrasi dan sistem pelayanan kesehatan yang sederhana menjadi isu yang perlu ditingkatkan lebih untuk mencapai cita-cita Indonesia Sehat.

Tetapi dalam membuat pelayanan kesehatan yang sederhana dan terintegrasi ini tidaklah mudah dan banyak tantangannya. Salah satu tantangannya adalah, kurang lebih ada 400 aplikasi berbasis kesehatan yang dibuat oleh berbagai tingkat pemerintahan seperti daerah, pusat, bahkan swasta. Teknologi kesehatan yang dibentuk dalam aplikasi ini seharusnya meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan, tetapi justru timbul permasalahan baru. Seperti, data pengguna yang tersebar di beberapa aplikasi dan perbedaan standar yang berbeda-beda menyulitkan pengintegrasian data. Tidak hanya itu, masalah lainnya adalah sebanyak 80% fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan metode manual, bahkan belum terpapar digitalisasi.

Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 telah diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Peluncuran ini memiliki tujuan guna lebih mengerucutkan fokus kepada pelayanan masyarakat dari pelaporan kepada pejabat. Hal tersebut beralasan karena banyaknya aplikasi kesehatan yang tidak memiliki fokus untuk memberikan pelayanan kesehatan. Salah satu bentuk transformasi tersebut Kementerian Kesehatan RI sebagai lembaga tertinggi pada bidang kesehatan memberikan kesempatan kepada para orang-orang yang memiliki gagasan guna membangun platform teknologi digital untuk menciptakan aplikasi yang mampu mendukung sektor kesehatan dan mampu digunakan oleh para stakeholders, seperti pihak rumah sakit, masyarakat, laboratorium, apotek, perusahaan farmasi, dan bahkan startup yang mulai masuk ke bidang kesehatan.

Transformasi digital ini memiliki tiga prioritas dalam melakukan transformasi, tiga prioritas tersebut adalah integrasi dan pengembangan data kesehatan, integrasi dan pengembangan aplikasi pelayanan kesehatan, dan pengembangan ekosistem teknologi kesehatan. Pada integrasi dan pengembangan data kesehatan memiliki beberapa sub bab dalam agenda pelaksanaan transformasi, sub bab tersebut mencakup mampu menciptakan basis sistem kesehatan yang bersifat individu, adanya keselarasan terkait data kesehatan yang dimiliki oleh sistem kesehatan dengan instansi kesehatan yang berada di pusat, dan adanya analisis mengenai big data terkait kesehatan pada sub bab kegiatan ketiga ini memiliki tujuan menciptakan ekosistem yang baik dibantu dengan kecerdasan buatan (AI).

Kementerian Kesehatan RI harus mempunyai inovasi baru untuk menghasilkan transformasi teknologi dan digitalisasi kesehatan, untuk mengurangi isu digital gap pada fasilitas kesehatan. Tidak hanya itu, inovasi baru ini juga berfungsi untuk menyelaraskan semua aktivitas pelayanan kesehatan dengan semua pelaku yang ada di dalam bidang kesehatan dengan cara melakukan pendekatan yang berbasis platform atau Paas, “Platform-as-a-service”. Lalu, sebenarnya apa yang dihasilkan dari strategi transformasi digital kesehatan ini? Ada 2 hal yang dihasilkan dari strategi ini yaitu, Citizen Health App yang merupakan sebuah aplikasi untuk menyimpan data-data kesehatan pribadi penggunanya secara rinci. Kemudian hadirnya Indonesia Health Services (IHS) yaitu, salah satu aplikasi yang hadir sebagai upaya untuk mengatasi isu-isu laten yang berhubungan dengan integrasi dan banyaknya aplikasi kesehatan yang sudah hadir.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image