Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nadinda ignacia

Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia

Pendidikan dan Literasi | Monday, 21 Aug 2023, 22:16 WIB

Dari dulu hingga sekarang, pendidikan merupakan suatu hal yang harus diberikan kepada setiap manusia baik anak-anak maupun orang dewasa. Hal ini merupakan tujuan bangsa Indonesia dari sejak dulu yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan sudah tercantum jelas pada pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menekankan bahwa tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Artinya kita sebagai warga negara Indonesia wajib ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Yang bisa kita lakukan yaitu dengan bersekolah dan mencari ilmu sebanyak-banyaknya. Tetapi, ternyata banyak anak-anak di Indonesia yang masih belum mendapat pendidikan secara optimal. Beberapa hal yang menyebabkan hal ini terjadi adalah karena masalah dana pendidikan, lokasi sekolah maupun akses pendidikan yang masih sulit.

Maka dari itu, pemerintah perlu menindaklanjuti hal ini dan mencari cara-cara yang bisa dilakukan agar semua anak-anak di Indonesia bisa mendapatkan pendidikan secara adil dan optimal. Maksud dari optimal di sini adalah pendidikan bukan hanya sekedar diberikan tetapi juga dipastikan anak-anak yang menerima pendidikan tersebut memahami dengan benar apa yang didapatkan. Dan adil yang dimaksud di sini adalah semua anak anak di Indonesia diharapkan mendapatkan pendidikan yang sama-sama berkualitas baik dari segi tempat maupun pengajarannya.

Untuk itu, pemerintah segera mengambil tindakan sebelum terlambat. Terlambat yang dimaksudkan adalah apabila masyarakat Indonesia terlambat mendapatkan pendidikan, hal itu bisa saja membuat kualitas generasi penerus bangsa Indonesia semakin menurun. Tindakan awal memang sudah dilakukan, seperti adanya beberapa orang sukarelawan seperti seorang volunteer yang pergi ke tempat-tempat terpencil untuk mengajar di sana. Tetapi, hal tersebut masih belum bisa menjadi solusi dalam melakukan pemerataan akses pendidikan dikarenakan banyaknya tempat-tempat terpencil itu dan tidak banyak pula orang yang mau mengajar di sana karena beberapa orang yang berpendidikan lebih memilih untuk tetap tinggal di kota daripada mengajar di tempat-tempat tersebut. Dan juga ternyata masih banyak tempat-tempat yang jumlah guru pengajarnya masih sedikit sehingga kurang optimal untuk mengajar banyak murid.

Dengan adanya fakta tersebut, maka pemerintah bisa melakukan tindakan awal lain yang lebih efisien untuk didapatkan hasilnya. Tindakan awal yang bisa dilakukan adalah dengan mengunjungi tempat tempat terpencil dan melakukan survey apakah pendidikan di tempat itu sudah memadai. Apabila ternyata pendidikan yang ada di sana belum memadai atau mungkin malah tidak ada tempat bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan, maa pemerintah segera menindaklanjuti hal ini dengan tegas misalnya dengan cara membantu pendanaan pembuatan bangunan untuk dilakukan nya pengajaran. Tidak harus bangunan sekolah yang besar, tetapi setidaknya mereka bisa mendapatkan pendidikan di tempat yang layak. Pemerintah juga bisa membantu dengan pemberian buku-buku sekolah sehingga masyarakat di sana bisa mendapatkan ilmu yang berkualitas. Apabila hal ini sudah dilakukan, maka tinggal menunggu bagaimana masyarakat di sana memanfaatkan hal tersebut.

Pemerintah juga telah melakukan beberapa upaya dalam rangka menciptakan pemerataan pendidikan di Indonesia. Diantaranya dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, membebaskan biaya bagi sekolah dasar (SD), membuat program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Umum (SMU) mendapatkan bantuan bagi siswa-siswi yang kurang mampu. Tapi hal ini juga belum maksimal dikarenakan banyaknya masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan tersebut dan banyak nya anak anak yang perlu membantu orang tuanya bekerja sehingga tidak ada waktu untuk melanjutkan sekolah. Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan bahwa anak-anak di bawah umur wajib mendapatkan pendidikan dan tidak diperbolehkan untuk bekerja. Apabila memang sangat harus bekerja, maka pemerintah bisa membantu dengan pemberian dana atau memberikan pekerjaan yang ringan sehingga tetap bisa melanjutkan sekolah.

Referensi

Syafii, Ahmad. “Perluasan dan Pemerataan Akses Kependidikan Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).” Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam 4, No. 2 (2018): 171.

Hakim, Lukman. “ Pemerataan Akses Pendidikan bagi Rakyat Sesuai dengan Amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.” Jurnal EduTech 2, No. 1 (2016): 64

https://www.liputan6.com/lifestyle/read/5292174/pr-besar-memeratakan-akses-pendidikan-berkualitas-di-indonesia-jangan-sampai-bonus-demografi-jadi-malapetaka-pengangguran

https://makassar.tribunnews.com/amp/2018/02/26/relawan-sekolah-kaki-langit-juga-sosialisasi-pentingnya-sekolah-di-cenrana

#Amerta2023 #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #KsatriaAirlangga #UnairHebat #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria2_Garuda11 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image