Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Program Rehabilitasi Hutan dalam Pemindahan Ibu Kota Negara

Sekolah | Tuesday, 22 Aug 2023, 17:27 WIB

Ibu kota merupakan sebuah kota yang dirancang sebagai pusat pemerintahan suatu negara. Secara fisik ibu kota negara umumnya difungsikan sebagai pusat perkantoran dan tempat berkumpul para pimpinan pemerintahan. Peristiwa pemindahan ibu kota negara telah banyak dilakukan oleh beberapa negara. Pemindahan ibu kota negara dilaksanakan dengan tujuan memecahkan permasalah demi kebaikan maupun kemajuan negara. Kondisi Jakarta sebagai ibu kota negara yang terlalu lama sampai saat ini sangat tidak ideal untuk pemerataan pembangunan nasional. Amblesnya tanah akibat penerapan air tanah yang berlebihan menjadi salah satu penyebab daerah sasaran banjir. Hampir setiap tahun terjadi banjir yang besarnya bervariasi. Banjir dijadikan salah satu pemicu ide untuk memindahkan ibu kota. Alternatif pemindahan ibukota negara ke luar Jawa, pilihannya adalah Kalimantan Palangkaraya, jika dijadikan ibukota negara, maka diperkirakan bisa bertahan hingga 200-300 tahun ke depan. Kalimantan adalah lokasinya merupakan pusat dari wilayah Nusantara. Lahan masih sangat luas, sehingga dapat menyusun tata ruang ibukota negara yang sangat ideal. Kelemahan adalah sarana dan prasarana belum memadai, sebagian besar harus membangun yang baru berarti biayanya mahal, penyediaan air bersih, kebakaran hutan, banjir dan longsor merupakan bahaya yang perlu dijadikan dasar pertimbangan. Hutan di Jawa pun makin menipis, sehingga menimbulkan ancaman banjir yang akan semakin mempersulit kehidupan. Bagi penduduk yang tinggal di daerah yang tidak terkena banjir tentunya tidak sependapat apabila ibu kota negara dipindahkan. Degrasi hutan yang terjadi serta banyaknya lahan krisis memberikan berbagai macam efek buruk, sehingga diperlukan upaya rehabilitasi hutan dan lahan untuk menekan degrasi hutan dan memperbaiki lahan kritis tersebut. Rehabilitasi Hutan adalah upaya untuk memulihkan, meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan perannya dalam mendukung sistem penyanggah kehidupan tetap terjaga. Rehabilitasi hutan bukan sebuah fenomena baru. Namun, karena konversi fungsi hutan masih terus berlangsung sampai saat ini, maka merehabilitasi bentang alam yang terdegradasi menjadi semakin penting untuk segera dilakukan. Secara bersama ataupun sendiri, negara-negara akan mulai merehabilitasi hutannya untuk memperbaiki dampak negatif dari tutupan hutan yang makin berkurang. Rehabilitasi Hutan dan Lahan merupakan program yang kompleks, karena menyangkut berbagai aspek, memerlukan jangka waktu yang lama, melibatkan berbagai pihak, serta menggunakan sumber daya yang tidak sedikit. Salah satu penentu keberhasilan reklamasi adalah dengan pemilihan tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan. Dalam hal ini untuk kegiatan revegatasi perlu memperhatikan antara jenis tanaman yang dipilih dan syarat tumbuh tanaman dengan kondisi lahan, agar kriteria keberhasilan reklamasi dapat tercapai. Kontribusi sektor pertambangan terhadap kerusakan hutan di Indonesia mencapai 10% dan kini melaju mencapai 2 juta ha tiap tahun. Untuk mengatasi hal tersebut maka perlu dilakukan reklamasi lahan bekas tambang . Dalam melakukan reklamasi lahan bekas tambang, hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan dalam merehabilitasi/reklamasi lahan bekas tambang yaitu dampak perubahan dari kegiatan pertambangan,rekonstruksi tanah, revegetasi, pencegahan air asam tambang, pengaturan drainase, dan tataguna lahan pasca tambang. Masalah utama yang timbul pada wilayah bekas tambang adalah perubahan lingkungan. Perubahan kimiawi terutama berdampak terhadap air tanah dan air permukaan, berlanjut secara fisik perubahan morfologi dan topografi lahan. Lebih jauh lagi adalah perubahan iklim mikro yang disebabkan perubahan kecepatan angin, gangguan habitat biologi berupa flora dan fauna, serta penurunan produktivitas tanah dengan akibat menjadi tandus atau gundul. Mengacu kepada perubahan tersebut perlu dilakukan upaya reklamasi. Selain bertujuan untuk mencegah erosi atau mengurangi kecepatan aliran air limpasan, reklamasi dilakukan untuk menjaga lahan agar tidak labil dan lebih produktif. Akhirnya reklamasi diharapkan menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan menciptakan keadaan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan sebelumnya. Daftar Pustaka Ayuningtyas RN, Rahayu S. “Kajian Pemahaman Masyarakat Terhadap Banjir Di Kelurahan Ulujami, Jakarta.” Teknik PWK (Perencanaan Wilayah Kota) 3: 351–358, 2014. G, Subowo. 2011. “Penambangan Sistem Terbuka Ramah Lingkungan dan Upaya Reklamasi Pasca Tambang untuk Memperbaiki Kualitas Sumberdaya Lahan dan Hayati Tanah.” Jurnal Sumberdaya Lahan Vol. 5 No. 2.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image