Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Uswatun Khasanah

Krisis Air Bersih Saat Kemarau Melanda

Info Terkini | 2023-08-22 09:12:23

Sejak Juli 2023, warga Kabupaten Brebes mengalami krisis air bersih. Puluhan warga di Desa Cigadung, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes rela mengantre sendiri untuk mendapatkan air dari mobil tangki yang diangkut khusus air bersih. Desa Cigadung, salah satu desa di Brebes, menghadapi krisis air akibat tidak adanya mata air, dan warga mengalami kekurangan air bersih setiap tahun saat musim kemarau.

Kabupaten Brebes bagian Selatan juga mengalami krisis air bersih akibat kekeringan yang semakin meluas. Tercatat 5 desa di 2 kecamatan telah meminta bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Nushy Mansur, Kepala BPBD Kabupaten Brebes, melalui Budi Sujatmiko, Koordinator Pokja BPBD Kantor Posko Bumiayu, mengatakan lima desa yang saat ini meminta pasokan air adalah Cinanas, Kebandungan, Jipang, Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung. Sedangkan desa lainnya adalah Pruwatan di Kecamatan Bumiayu.

Menurut Budi, permintaan bantuan air bersih tersebut, saat ini sedang ditindaklanjuti secara bertahap. Rencananya, setiap desa akan didropping air sebanyak 5 tangki atau 25.000 liter."Lima desa tersebut membutuhkan air bersih untuk keperluan konsumsi dan lainnya," ujarnya. Budi memperkirakan, permintaan droping air masih akan terus bertambah seiring dengan masuknya puncak kemarau pada Agustus ini hingga September awal."Masyarakat yang kesulitan air bersih bisa mengajukan permintaan bantuan resmi lewat pemerintah desa," lanjutnya (pantura.suaramerdeka.com, 15/08/2023).

Dalam hal penyaluran air, hambatan yang paling nyata adalah jarak yang jauh antara lokasi pemuatan air dan desa penerima. Selain itu, banyak akses jalan yang sulit dan sempit.

Krisis Air Bersih Yang Layak Dan Aman

Akses ke air bersih dan aman mutlak penting bagi semua orang. Tidak hanya memenuhi kebutuhan memasak, mencuci, mandi, dll, tetapi juga memenuhi kebutuhan konsumsi dan ibadah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah memang menyetujui rencana Sustainable Development Goals (SDGs) dan menetapkan target yang ditetapkan dalam dalam Peta Jalan SDGs menuju Indonesia 2030 (KemenPPN/Bappenas).

Terlepas dari tujuan kepentingan kapitalis yang terkooptasi untuk mencapai SDGs, jika melihat apa yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Semakin sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan air yang bersih, layak dan aman. Tujuan untuk memenuhi kebutuhan semua orang akan air bersih dan aman masih jauh dari harapan.

Jika pemerintah benar-benar ingin mencapai tujuan tersebut, tentu dapat dilihat dari upaya yang dilakukan untuk mencapainya. Mulai dari mengatur pengelolaan sumber daya air yang baik, menyediakan air untuk semua dan melindungi lingkungan dalam kaitannya dengan perlindungan siklus hidrologi dan kualitas air yang dikonsumsi.

Jika dicermati lebih dalam, ternyata pengelolaan yang ada saat ini mengakibatkan sumber daya air diserahkan kepada segelintir orang sehingga menimbulkan ketimpangan yang semakin dalam. Sangat sulit bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk mendapatkan air bersih dan terpaksa harus membelinya, sementara perusahaan swasta dapat dengan leluasa menguasai mata air dan air bersih dari pipa untuk mendapatkan lebih banyak sumber air tanah. Jadi banyak sekali perusahaan AMDK, perusahaan hotel atau travel, perusahaan pengadaan air bersih untuk umum.

Demikian pula, negara juga lalai dalam menjaga keamanan air publik. Jelas, negara mengizinkan pencemaran dan perusakan sumber air, baik karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran, atau dengan sengaja.

Akibatnya, kualitas hidup masyarakat terus menurun. Buruknya kualitas air minum yang dikonsumsi membuat kesehatan mereka rentan. Pencemaran yang terjadi dapat menyebabkan rusaknya ekosistem sungai dan masyarakat sekitar sehingga rentan terhadap penyakit mulai dari flu, penyakit kulit, TBC, gangguan pencernaan, bronkitis, gagal ginjal dan tumor. Termasuk mengurangi kejadian stunting yang saat ini sedang diupayakan pemerintah akan lebih sulit tanpa mengatasi krisis air bersih dan aman.

Kapitalisme Sebagai Akar Masalah

Masalah ini telah ada selama bertahun-tahun tanpa solusi lengkap. Ini karena pemerintah tidak mau menyentuh akar masalahnya. Pemerintah fokus pada agenda teknologi pragmatis atau kuratif. Baik itu himbauan untuk hidup bersih dan sehat, atau pembagian air bersih di musim kemarau, atau program imunisasi rotavirus untuk mengurangi penderita diare yang tidak terlalu membutuhkan.

Padahal akar permasalahannya adalah ideologi kapitalisme liberal gagal menciptakan sistem kehidupan masyarakat yang bersih dan sehat akibat tata kelola pemerintahan yang korup. Ideologi liberal kapitalis yang berlandaskan sekularisme dan menganjurkan nilai-nilai liberal telah melahirkan manusia yang egois, tidak mempedulikan lingkungan sekitar, dan berbuat seenaknya. Jadi, dalam tataran kehidupan berbangsa, ideologi ini memanifestasikan dirinya dengan membuat peraturan/hukum yang mengabaikan hukum Tuhan dan mengikuti hawa nafsu/nafsu manusia.

Dengan paradigma dan filosofi pengelolaan seperti itu, pada akhirnya melahirkan komersialisasi air minum bersih, dimana masyarakat harus membayar untuk mendapatkan pelayanan air bersih, layak dan aman. Pada saat yang sama, orang yang tidak mampu terpaksa menjalani kehidupan yang tidak layak ini. Akibat pemerintahan kapitalis ini, sulit untuk mengatasi perilaku perusakan lingkungan yang pada gilirannya menyebabkan kerusakan lingkungan hidup sebagian besar orang.

Islam Sebagai Solusi

Oleh karena itu, satu-satunya solusi yang dapat menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta akses air minum bersih untuk semua adalah Islam. Sistem Islam merupakan seperangkat aturan yang diwahyukan oleh Allah SWT. Mengatur segala aspek kehidupan manusia dan telah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW. dan dilanjutkan oleh para khalifah setelah Nabi Muhammad SAW.

Menerapkan Islam secara utuh dalam kehidupan akan menciptakan kehidupan yang bersih dan sehat. Hal itu dicapai melalui penerapan tiga pilar penerapan sistem Islam, yaitu ketakwaan individu, kontrol sosial/masyarakat, dan penegakan aturan secara menyeluruh oleh negara. Di tingkat nasional, sistem Islam memiliki seperangkat undang-undang yang jika diterapkan akan mengatasi krisis air bersih dan aman serta menjamin kualitas hidup yang sehat.

Secara politis, Islam menekankan bahwa negara harus hadir sebagai pemelihara/pemimpin dan pelindung umat. Secara ekonomi, sistem ekonomi Islam memiliki konsep dan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan harta. Dari sisi infrastruktur, penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak juga menjadi tanggung jawab negara. Edukasi dan kesadaran masyarakat terkait penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga menjadi tanggung jawab negara.

Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menyelesaikan segala kesulitan yang dihadapi rakyat. Negara memainkan peran sentral dalam mengelola air dan sumber daya alam untuk pemenuhan yang adil bagi semua.

Mengenai milik umum seperti air, energi, hutan, lautan, sungai, dll. Penentuan adalah milik semua orang, dan negara memiliki kewajiban untuk bertindak sebagai pelayan untuk membuat aset ini tersedia untuk rakyat. Prinsip pengelolaan negara ini adalah murni untuk pelayanan dan bukan untuk bisnis. Karena itu, negara tidak mengizinkan pengalihan pengelolaan, apalagi kepemilikan, kepada swasta.

Apabila prasarana itu meliputi fasilitas umum seperti jaringan pipa, waduk, bendungan dan waduk lainnya, maka harus disediakan oleh negara untuk rumah-rumah rakyat biasa. Namun, untuk fasilitas swasta seperti toilet, negara mendorong semua warga negara untuk memilikinya, dan memfasilitasi pembangunannya, seperti memberikan bantuan untuk pembangunan dan sebagainya.

Dengan penerapan sistem kehidupan Islam secara menyeluruh, sumber daya air dan lingkungan akan dikelola untuk kepentingan dan kesejahteraan semua tanpa dampak destruktif yang lebih besar. Tidak hanya itu, sistem Islam ini akan menciptakan kehidupan yang bersih, sehat, dan meningkatkan kualitas hidup untuk semua. Wallahu’alam bishawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image