Proteksi Investor dalam Keamanan Investasi Lewat Securities Crowdfunding
Bisnis | 2023-08-22 08:21:48Dalam dunia investasi yang semakin inovatif seiring perkembangan teknologi, pendanaan bisnis lewat securities crowdfunding (SCF) muncul sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik bagi investor yang ingin terlibat dalam pendanaan bisnis. Akan tetapi, skema ini juga menimbulkan pertanyaan kritis dari investor seputar keamanan dan risiko dari sistem investasi.
Peluang Investasi Melalui Securities Crowdfunding
Investasi melalui crowdfunding, terutama dalam bentuk securities crowdfunding yang mengarah pada kepemilikan saham, memberikan kesempatan bagi para investor untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan bisnis secara inklusif. Model ini membuka pintu bagi partisipasi investor dalam berbagai jenis bisnis, mulai dari start-up yang berpotensi hingga bisnis potensial dari berbagai sektor. Sistem ini memungkinkan beragam latar belakang investor untuk terlibat dalam ekonomi yang berkembang.
Selain itu, beberapa proyek dengan skema crowdfunding telah menunjukkan potensi keuntungan yang menarik bagi para investor. Kemampuan untuk terlibat dalam pertumbuhan bisnis dan peluang untuk mendapatkan return yang positif menjadikan securities crowdfunding sebagai salah satu opsi menarik dalam upaya diversifikasi portofolio investasi.
Mengamankan Investasi Melalui Proteksi Investor dan Keamanan Platform
Namun, di balik peluang yang menjanjikan, penting untuk diakui bahwa investasi securities crowdfunding (SCF) tidak luput dari risiko. Salah satu aspek yang tak boleh diabaikan adalah perlindungan investor. Dalam investasi tradisional, regulasi dan lembaga pengawas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan investor. Dalam investasi crowdfunding, perlindungan semacam ini juga menjadi perhatian utama.
Pemahaman akan risiko investasi, transparansi proyek, serta tindakan mitigasi risiko yang diterapkan oleh platform crowdfunding menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam membangun rasa aman bagi investor.
Romario Sumargo, CEO ICX (Indonesia Crowdfunding Exchange), menjelaskan, "Kami memahami bahwa keamanan dan perlindungan investor adalah prioritas utama. Oleh karena itu, ICX telah memperoleh izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mendaftarkan aset-aset dalam Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Selain itu, kami juga telah mencapai sertifikasi ISO 27001, menegaskan komitmen kami dalam menjaga keamanan platform dan menjaga kenyamanan investor."
Selain itu, Romario Sumargo menambahkan, “Komitmen terkait keamanan dan perlindungan investor ini bukan hanya sekedar kepatuhan dalam penerapan regulasi, akan tetapi juga upaya untuk menciptakan ekosistem investasi di mana investor merasa aman dan terlindungi saat akan berinvestasi ke dalam proyek crowdfunding. ”
Tidak hanya itu, ICX juga secara aktif berkolaborasi dengan OJK dan ALUDI (Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia) untuk terus meningkatkan keamanan investasi bagi para investor. "Kami percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan investasi yang lebih terlindungi dan transparan," kata Romario Sumargo.
Dalam era investasi yang semakin dinamis dan beragam, kesadaran investor akan pentingnya perlindungan secara hukum dan keamanan platform menjadi suatu hal yang sangat penting untuk membangun fondasi kepercayaan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem securities crowdfunding.
Pentingnya Memahami Risiko dalam Investasi Lewat Skema Securities Crowdfunding
Dalam menghadapi dinamika investasi securities crowdfunding, penting bagi para investor untuk tetap bijak dan melakukan analisis sebelum investasi. Kebijakan yang cerdas dalam memilih platform crowdfunding yang terpercaya, pemahaman mendalam tentang proyek yang ditawarkan, serta pengetahuan mengenai risiko dan perlindungan investor akan menjadi modal berharga dalam perjalanan investasi.
Seperti yang disampaikan oleh Romario Sumargo, CEO dari ICX (Indonesia Crowdfunding Exchange), "Penting bagi investor untuk memahami bahwa investasi, terutama melalui skema securities crowdfunding, tidak selalu berjalan mulus. Risiko selalu ada dalam investasi, dan pemahaman yang matang tentang risiko ini akan membantu investor mengambil keputusan yang lebih terinformasi."
Oleh sebab itu, penting bagi investor untuk paham bahwa tidak ada jaminan bahwa bisnis yang didanai pasti berhasil dan ada kemungkinan tidak memberikan keuntungan sesuai proyeksi awal.
Dalam perspektif ini, Romario Sumargo menjelaskan, dalam model investasi ini memang ada peluang dan risiko yang perlu dipahami investor. "Kami mengakui bahwa memang terdapat beberapa bisnis yang memiliki performa belum optimal dan tidak sesuai dengan proyeksi awal. Meskipun demikian, banyak bisnis yang listing di ICX yang mencatatkan performa optimal dan secara teratur membagikan dividen dari berbagai sektor industri."
Dalam menghadapi dinamika perekonomian yang terus berubah, keyakinan dalam investasi perlu diiringi dengan pemahaman yang mendalam. Dalam upaya menuju pertumbuhan bisnis dan portofolio investasi yang berkelanjutan, para investor diingatkan untuk selalu mengambil keputusan berdasarkan informasi yang komprehensif sebelum berinvestasi.
Untuk mewujudkan komitmen terhadap pemahaman ini, ICX memiliki sistem pengawasan, controlling, dan advising yang berfungsi sebagai bentuk dukungan bagi para Penerbit dan Founders. Tujuan dari sistem ini adalah untuk menjaga kualitas proyek dan memastikan bahwa investor memiliki informasi yang komprehensif sebelum mengambil keputusan investasi.
Dengan pendekatan yang transparan dan adanya proses pengawasan yang ketat, ICX berusaha untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi para investor.
Romario Sumargo menegaskan, "Kami percaya bahwa ketelitian dan pengawasan yang cermat akan membantu mengurangi risiko dan memberikan kepercayaan kepada investor untuk berinvestasi dengan aman."
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.