Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nafiah Rahmah

Implementasi Sistem PPDB Zonasi Terhadap Ketimpangan Sistem Pendidikan Suatu Daerah

Eduaksi | Tuesday, 22 Aug 2023, 04:30 WIB
sumber : facebook unair

Ketimpangan pendidikan di Indonesia merupakan salah satu permasalahan dan tantangan bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah sendiri selalu berusaha untuk memperbaiki segala permasalahan yang muncul di bidang pendidikan. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kesenjangan pendidikan di Indonesia khususnya di daerah terpencil. Diantaranya adalah

- Kualitas tenaga pendidik atau guru yang masih berada dibawah rata rata. Melalui hasil rata rata uji tes kompetensi guru secara nasional yang baru mencapai 53,03 sedangkan angka standar kompetensi minimal yang harus dimiliki atau dicapai adalah 55. Hal ini menjadi salah satu bukti jika kualitas pendidik di Indonesia masih perlu diperbaiki

- Banyak nya masyarakat Indonesia yang masih berkiblat pada stigma sekolah favorit, sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan hanya pada satu sekolah tertentu.

- Kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang masih terbatas karena sarana infrstruktur, sehingga dapat menyebabkan kesenjangan Pendidikan.

- Jarak tempuh antara sekolah dan rumah yang jauh juga dapat berdampak pada sikap kedisiplinan siswa.

Dari hal diatas masih banyak sekali hal yang perlu dievaluasi oleh pemerintah. Khususnya system Pendidikan di Indonesia. salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan sistem zonasi. penerapan sistem zonasi ini, sudah dilaksanakan pada tahun 2017 namun, mengalami perbaikan kembali pada 2018 melalui pasal 2 permendikbud no.14 tahun 2018 yang menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Salah satu kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurangi kesenjangan Pendidikan di Indonesia adalah dengan melakukan sistem PPDB zonasi. Dengan diselenggarakannya sistem zonasi, hal ini dapat menekan permasalahan permasalahan yang ada. Implementasi sistem PPDB zonasi dapat mengurangi permasalahan menumpuknya siswa yang berada hanya pada satu sekolah favorit atau unggulan. Karena keunggulan sistem zonasi sendiri adalah tidak terpengaruh pada jumlah siswa sehingga dapat mengatasi sekolah yang terlalu banyak siswa. Sistem zonasi ini juga dapat membantu proses pendaftaran siswa yang tidak mempertimbangkan nilai atau prestasi siswa, sehingga dikemudian hari akan hilang stigma sekolah unggulan dan dapat mengurangi kecurangan terhadap nilai yang masih banyak dilakukan oknum diluar sana. Disamping itu, permasalah jauhnya jarak rumah dari sekolah dapat diminialisir melalui system zonasi yang berpatok pada jarak rumah. Hal ini dapat membantu siswa dengan memberikan layanan Pendidikan yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal, menghemat biaya transportasi, dapat mengurangi kemacetan, dan dapat mengurangi pengendara kendaraan motor dibawah umur yang sampai sekarang masih marak diluaran sana.

namun, terdapat beberapa hal yang masih perlu pemerintah lakukan dintaranya adalah. Pemerintah masih harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap baik sekolah negeri maupun swasta pada setiap sistem PPDB zonasi sekaligus memperkuat mindset guru dan sekolah agar selalu memperbaiki kualitas sekolah, setiap sekolah harus aktif dalam mempromosikan produk dan nilai keunggulan yang menjadi ciri khas suatu sekolah sehingga masyarakat tidak akan lagi berkiblat pada “sekolah favorit”, Meningkatkan kualitas guru dengan melakukan pelatihan karena guru menjadi hal yang utama dalam sekolah untuk mencerdaskan anak bangsa jika kualitas guru rendah, maka sdm yang dihasilkan juga akan rendah, dan memperbaiki atau memonitor sekolah akreditasi c agar kesenjangan yang ada terjadi antara sekolah dapat dikurangi. (nafiah)

DAFTAR PUSTAKA

Mof, Y., Salabi, A., Yahya, M. D., & Sari, A. L. Upaya Mengurangi Disparitas Kualitas Pendidikan di Kota Banjarmasin.

Maulipaksi, Desliana. “Ini Alasan Zonasi Diterapkan Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru” kemendigbud.go.id. Diakses pada 20 Agustus 2023. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/06/ini-alasan-zonasi-diterapkan-dalam-penerimaan-peserta-didik-baru
Setiyanti, H. (2019). Efektivitas Penerimaan Peserta Didik Baru (Ppdb) Menggunakan Sistem Zona Dalam Pemerataan Dan Peningkatan Kualitas Pendidikan (Studi Kasus Pada Smpn Kecamatan Temanggung). G-COUNS: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 3(2).
M. Zaki Nandan Hawasi. “mengawal kebijakan system zonasi di tengah ketimpangan kualitas Pendidikan nasional” bem.feb.ugm.ac.id. diakses pada 20 Agustus 2023. https://bem.feb.ugm.ac.id/mengawal-kebijakan-sistem-zonasi-di-tengah-ketimpangan-kualitas-pendidikan-nasional/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image