Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adinda Putri

Penyebaran Guru Honorer ke Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)

Eduaksi | Monday, 21 Aug 2023, 20:48 WIB

Nama: Adinda Putri

Fakultas: Keperawatan

Garuda: 8

Ksatria: 2

Setiap warga negara berhak mengenyam pendidikan yang sama, berhak memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, mendapatkan perlakuan yang sama dan berhak mendapatkan fasilitas dan pelayanan pendidikan bermutu yang sama baik di wilayah Jawa ataupun diluar jawa, baik di kota maupun di Desa terpelosok yang jauh. Peraturan tersebut tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (1) disebutkan bahwa : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran; ayat (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang. Namun, terdapat permasalahan penyelenggaraan pendidikan yg utamanya di daerah 3T antara lain adalah masalah pendidik, seperti kekurangan jumlah, distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).

Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T, adalah Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia. Program ini meliputi (1) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT), (2) Program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM-3T), dan (3) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif). Program-program tersebut merupakan sebagian jawaban untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di daerah 3T. Program SM-3T sebagai salah satu Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia ditujukan kepada para Sarjana Pendidikan yang belum bertugas sebagai guru (PNS/GTY), untuk ditugaskan selama satu tahun di daerah 3T. Program SM-3T dimaksudkan untuk membantu mengatasi kekurangan guru, sekaligus mempersiapkan calon guru profesional yang tangguh, mandiri, dan memiliki sikap peduli terhadap sesama, serta memiliki jiwa untuk mencerdaskan anak bangsa, agar dapat maju bersama mencapai cita-cita luhur seperti yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa Indonesia.

Program SM-3T adalah program pengabdian sarjana pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun sebagai penyiapan pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru. Tujuannya yaitu membantu daerah 3T dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik serta memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air, bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan pada daerahdaerah yang tergolong 3T.

Sumber: Analisis Kebijakan Pendidikan Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria2_Garuda8 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image