Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia
Pendidikan dan Literasi | 2023-08-21 18:45:00
Saat ini pendidikan yang berkualitas sudah menjadi program pemerintahan yang masih terus diupayakan. Tidak hanya pemerintah saja yang beruusaha, tetapi pihak lembaga pendidikan bahkan masyarakat umum turut serta dalam upaya itu. Pendidikan itu merupakan kebutuhan dasar manusia.
Pendidikan adalah sebuah keharusan bagi seluruh warga bangsa Indonesia karena pendidikan dapat memicu sebuah perkembangan pembangunan di sebuah negara. Sistem pendidikan di Indonesia seharusnya memberikan kesempatan yang sama untuk seluruh rakyat sesuai dengan kemampuan dan bakatnya masing-masing untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberi layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu bagi warga negara Indonesia tampa diskriminasi. Mereka wajib menjamin tersedianya dana guna terlaksananya pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Memang kondisi pendidikan Indonesia dulunya masih jauh dari apa yang direncanakan dalam SDGs ( Program Sustainable Development Goals).
Sustainable Development Goals (SDGs) adalah sekumpulan tujuan yang digunakan untuk mencapai berbagai program pemerintah. Masih ada kensenjangan pendidikan antara pendidikan antara penduduk di kota dengan penduduk yang berada di desa atau bahkan pedalaman yang terpencil, karena rendahnya kualitas sarana dan prasarana, rendahnya kualitas guru, mahalnya biaya pendidikan, dan lain-lain.
Memaksimalkan peran pendidikan, seperti yang direncanakan Indonesia sejak awal, dalam mencapai tiga tujuan terkait dengan pendidikan unguul, termasuk salah satu dari 17 tujuan global SDGs. Pemerataan lebih menekankan bagaimana upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar seluruh masyarakat dapat memperoleh hak yang sama di dalam mengakses pendidikan.
Dengan kata lain, tidak ada perbedaan antara si miskin dan si kaya, demikian juga tidak terdapat perbedaan antara masyarakat kota dan masyarakat desa. Jadi semua dapat mengakses pendidikan yang sama, tanpa terbeda-bedakan oleh suatu hal. Pemerintah pusat/daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar, minimal pendidikan dasar tanpa dipungut biaya, karena wajib belajar adalah tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pendidikan dipandang sebagai bagian dari usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan atau sebagai bagian dari pembangunan nasional. Secara nasional, pemerintah telah melakukan beberapa upaya dalam rangka menciptakan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Perlu ditekankan pelaksanaan wajib belajar dan penuntasan kemiskinan lebih utama daripada pelaksanaan pembangunan lainnya. Di antaranya dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), membebaskan biaya bagi sekolah dasar (SD), membuat program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Umum (SMU) mendapatkan bantuan bagi siswa-siswi yang kurang mampu.
Lebih rincinya, pemerintah juga melakukan Program Manajemen Berbasis Sekolah (SATAP) untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang kurang mampu atau kurang mampu untuk mendapatkan manfaat dari pendidikan dasar, terutama di tingkat dasar atau menengah pertama. Ada juga Program Sarjana Unggulan, di daerah tertinggal, terluar, terdalam (SM3T) merupakan program Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang terhubung dengan Program Profesi Guru (PPG) dan dilakukan secara langsung oleh masing-masing individu.
Di tingkat nasional, keberhasilan sementara SDGs di peringkat keempat pendidikan sudah cukup baik. Cita-cita luhur tentang kesejahteraan akan tercapai jika pemerintah mampu meningkatkan pelayanan terutama akses pendidikan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang umur, agama, ras, suku, bangsa dan lain-lain. Karena pencapaian pendidikan yang berkualitas akan menjadi tujuan utama pemerintah dalam menyelesaikan kesulitan tujuan dan sasaran pembangunan hijau dalam periode tujuan pembangunan berkelanjutan.
Isu dari dulu hingga terkini mengenai akses pendidikan di Indonesia, sudahkah berjalan dengan baik?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.