Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Kelas IIB Rembang

Bupati Rembang Serahkan Langsung SK Remisi 17 Agustus Bagi Narapidana Rutan Rembang

Info Terkini | Thursday, 17 Aug 2023, 14:31 WIB

Rembang, INFO PAS - Remisi 17 Agustus atau biasa disebut dengan Remisi Umum merupakan remisi yang diberikan kepada para narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum pada tanggal 17 Agustus di setiap tahunnya guna memperingati proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Tepatnya hari ini, Rutan Kelas IIB Rembang menyelenggarakan kegiatan penyerahan remisi umum bagi Narapidana yang diserahkan langsung oleh Bupati Rembang. Kegiatan penyerahan remisi berpusat di Lapangan Upacara Rutan Rembang dengan dihadiri oleh Forkopimda dan tamu undangan lainnya, Kamis (17/7).

Kegiatan penyerahan remisi dibuka dengan sambutan Kepala Rutan Rembang, Irwanto. Dalam sambutannya karutan menyampaikan kondisi terkini yang ada di Rutan Rembang dan data Narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun ini.

"Ringkasan singkat informasi Rutan Rembang per 16 Agustus. Saat ini Rutan Rembang memiliki jumlah penghuni 141 orang, yang terdiri dari 133 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Pada tahun ini, narapidana yang mendapat remisi sebanyak 84 orang. 33 orang belum memenuhi syarat diantaranya belum menjalani 6 bulan pidana, sedang menjalani subsidair pengganti denda, serta karena ada pencabutan program integrasi." Terangnya saat memberikan sambutan.

Selain itu dalam kegiatan tersebut, para tamu undangan turut serta dimanjakan dengan penampilan seni musik Hadroh dan akustik oleh warga binaan yang menyita banyak perhatian.

Penyerahan SK remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Rembang kepada perwakilan dua orang narapidana. Tak hanya itu Bupati Rembang turut serta memberikan tali asih kepada narapidana tersebut.

Usai menyerahkan SK Remisi, Bupati Rembang turut serta membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

"Pemberian remisi kepada WBP bukan semata-mata diberikan secara sekarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi Warga Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan UPT Pemasyarakatan dengan baik dan terukur." Ucapnya saat membacakan sambutan.

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku."imbuhnya.

Usai acara penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan pameran kerajinan karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Rembang. Dengan adanya pameran tersebut, hal tersebut menjadi bukti meskipun sedang menjalani masa pidana, para WBP dapat terus berkreasi dan mengasah kreatifitasnya di dalam Rutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image