Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Kelas IIB Rembang

Peringati Hari Anti Narkoba Internasional, Karutan Rembang Hadiri Pencanangan Kampung Bebas Narkoba

Info Terkini | Monday, 26 Jun 2023, 12:24 WIB
Dok. Humas Rutan Rembang

Rembang, INFO PAS - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Nasional Tahun 2023, Hari ini Kepala Rutan Kelas IIB Rembang menghadiri kegiatan Pencanangan Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) Polres Rembang tepatnya di desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, (26/6).

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Rembang dan Tamu Undangan meliputi Kepala Desa Mondoteko, Ketanggi, dan Weton. Kegiatan dibuka dengan pembacaan deklarasi anti narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat ResNarkoba, AKP Sulhan Mulyadi.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Polres Rembang yang diwakili oleh Kepala Bagian SDM, Kompol Agunging Tyas Widyaariani.

"Beberapa upaya Polres Rembang dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba telah dilaksanakan diantaranya dengan memasang banner penyalahgunaan narkoba, membuat pamflet, hingga

melakukan sosialisasi terhadap generasi muda." Ungkapnya saat membacakan sambutan Kapolres Rembang.

Di sisi lain, Wakil Bupati Rembang Mochammad Hanies Cholil Barro' berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah dan mengatasi penyalahgunaan Narkoba khususnya di Wilayah Kabupaten Rembang.

"Memang Narkoba saat ini peredarannya sangat luar biasa, tua dan muda siapa saja dapat terjerumus. Diharapkan adanya kampung tangguh bersinar dapat mengatasi masalah narkoba dikabupaten Rembang. Nantinya 3 desa dikecamatan lain akan kita canangkan kembali kampung bebas narkoba seperti ini", ujarnya saat memberikan sambutan.

Usai sambutan, kegiatan dirangkaikan dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Rembang dan selanjutnya Kepala Rutan Rembang turut melakukan penandatanganan deklarasi anti narkoba bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Rembang.

“Jika ditinjau dari isi hunian, per hari ini tercatat penghuni kasus narkoba sejumlah 14,7% dari keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan Negara Rembang. Hal ini berarti segenap lapisan masyarakat Rembang telah mendukung P4GN yang dibuktikan dengan minimnya jumlah WBP yang menjalani pidana di Rutan Rembang”.ucap Karutan Rembang saat dijumpai tim humas.

"Semoga kondisi ini tetap dapat terjaga, dengan terus memberikan edukasi terhadap penyalahgunaan narkoba dan melaporkan jika terdapat pihak yang terlibat dengan peredaran narkoba."pungkas Irwanto

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image