Secara Simbolis, 2 Orang Narapidana Terima Remisi Umum Diserahkan oleh Bupati Temanggung
Info Terkini | 2023-08-17 11:48:26Temanggung INFOPAS – Rasa syukur dan terimakasih dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Temanggung. Pada Peringatan ini sebanyak 107 Narapidan Terima Remisi Umum
“Remisi ini diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata mata diberikan oleh pemerintah tetapi sebuah penghargaan bagi mereka yang telah mengikuti pembinaan secara baik” Ujar Syaikoni
Pada kesempatan tersebut, Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyerahkan remisi secara simbolik kepada 2 orang perwakilan warga binaan yang mendapatkan remisi umum
“ Selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi umum, terapkan pelajaran yang sudah dilaksanakan di rutan temanggung sebagai bekal kalian “ Ujar Al Khadziq
Kepalar Rutan Temanggung Syaikoni menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.