Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anisah Almaas Ghani

Pentingnya Tidak Putus Sekolah sebagai Upaya Penerapan Pembukaan UUD1945 Alinea 4

Eduaksi | 2023-08-13 23:28:12

Pendidikan memiliki peran sentral dalam pembangunan suatu negara. Namun, masih banyak anak-anak dan remaja yang menghadapi risiko putus sekolah akibat berbagai faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 menegaskan pentingnya hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan adil. Dalam rangka untuk merealisasikan komitmen ini, mahasiswa Fakultas Hukum merasa perlu untuk berkontribusi dalam upaya mencegah putus sekolah.

Program ini dilaksanakan berdasarkan potensi masalah di wilayah Desa Sokosari, yaitu tidak jarang anak yang mengalami putus sekolah. Hal tersebut dikarenakan berbagai faktor, salah satunya adalah ekonomi. Oleh karena itu, Anisah Almaas Ghani mahasiswi Fakultas Hukum dari KKN TIM II Universitas Diponegoro merasa perlu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang urgensi pendidikan dan dampak negatif dari putus sekolah.

Program ini dilaksanakan berdasarkan potensi masalah di wilayah Desa Sokosari, yaitu masih banyaknya anak dan remaja yang tidak bersekolah. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya pendidikan, dampak putus sekolah, serta kaitannya dengan nilai-nilai yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Terlaksananya program kerja ini diharapkan menjadikan anak dam remaja lebih memahami bagaimana pembukaan UUD 1945 alinea 4 menjadi landasan hukum untuk mendorong pemerintah dan masyarakat dalam memastikan adanya akses pendidikan yang setara dan berkualitas bagi semua warga negara.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 di SD Negeri 02 Sokosari. Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum telah memberikan kontribusi yang berarti dalam mengingatkan masyarakat tentang nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga anak-anak dan remaja agar tidak mengalami putus sekolah, sesuai dengan semangat konstitusi negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image