Meningkatkan Kesadaran Pendamping Anak dan Balita Mengenai Bahaya Stunting Melalui Infografis
Edukasi | 2023-08-13 23:22:18Desa Sokosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan (13/08/2023) Kondisi stunting pada anak dan balita merupakan salah satu masalah kesehatan yang serius di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Stunting dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan fisik dan perkembangan anak, serta berpotensi memengaruhi prestasi pendidikan dan produktivitas di masa dewasa.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait stunting, salah satu mahasiswa tim II KKN UNDIP yaitu Putri Nur Alifah dari jurusan Statistika telah mengambil inisiatif untuk mengolah data stunting dan mengkomunikasikan hasilnya melalui infografis. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang mudah dimengerti kepada masyarakat mengenai persebaran kasus stunting serta langkah-langkah pencegahannya.
Mahasiswa KKN telah bekerja sama dengan kader posyandu untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mengolah data terkait stunting pada anak dan balita di Desa Sokosari. Hasil olah data ini kemudian dijadikan dasar untuk merancang infografis yang menarik dan informatif. Proses ini melibatkan pemilihan visualisasi yang tepat, seperti grafik batang, diagram lingkaran, dan ilustrasi visual lainnya yang memudahkan masyarakat dalam memahami informasi yang disampaikan saat adanya perkumpulan para kader posyandu.
Upaya mahasiswa KKN dalam menyampaikan informasi melalui infografis telah mendapatkan tanggapan positif dari para kader posyandu. Diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan dalam rangka memberantas masalah stunting secara menyeluruh.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.