Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lyana

Kebijakan Kawasan Wisata Bahari Tanpa Rokok

Wisata | 2023-08-09 21:37:26

Kawasan Tanpa Rokok adalah program utama pada Sekolah Duta Maritim Indonesia tahun 2023. Hal ini disebutkan oleh Rektor Duta Maritim Indonesia 2023 yaitu Bapak Dr. Andi Fajar Asti, M.Pd., M.Sc. pada saat pembekalan duta maritim Indonesia 2023.


Kawasan Tanpa Rokok atau disingkat KTR adalah Kawasan yang tidak memperbolehkan adanya kegiatan merokok, menjual, dan mengiklankannya. Hal ini adalah upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah perokok di Indonesia terutama di Kawasan Bahari.


Seorang gadis cantik yang menjadi finalis Duta Maritim Indonesia 2023 yaitu Alrista Rahmawati melakukan kegiatan Survey dengan metode wawancara terhadap Masyarakat wilayah pesisir Surabaya mengenai Kawasan tanpa rokok di wisata Bahari. Gadis cantik itu mewawancarai seorang penjual oleh-oleh di Kawasan Bahari tentang kebijakan larangan rokok di area tersebut.


“Saya sih setuju ya mbak sama kebijakan Pemerintah yang melarang pengunjungnya merokok dan berjualan rokok. Karena saya juga terkena dampaknya. Tidak cuma asap rokok yang menimbulkan penyakit, namun puntung rokok menjadi sampah di area Pantai membuat Pantai tersebut tidak menarik dan mengurangi minat pengunjung. Jadi pengunjungnya sedikit, pendapatan saya juga sedikit mbak” Ungkap Ibu Aini penjual oleh-oleh Pantai.


Kawasan Bahari harus dilestarikan semaksimal mungkin untuk meningkatkan devisa negara dengan cara melihat dari hal-hal kecil terlebih dahulu yaitu dengan membuat kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Banyak sekali yang mengeluh karena adanya rokok yang berdampak buruk bagi lingkungan sekitarnya. Sehingga kebijakan Kawasan Tanpa Rokok perlu ditegakkan lagi.


“ Hasil survey yang dilakukan ini nantinya akan di evaluasi lagi dan disampaikan ke kepala daerah untuk menangani isu-isu yang terjadi perihal apabila adanya rokok di suatu Kawasan, terutama Kawasan wisata Bahari yang menjadi sumber peluang peningkatan ekonomi dan devisa negara” Sambung Alrista

(dok : Ibu Aini saat di wawancarai)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image