Cuma 4 Langkah yang Diperlukan untuk Menghapus Latar Belakang Foto di iPhone
Teknologi | 2023-08-07 08:25:24Mengetahui cara menghapus latar belakang foto di iPhone sangat berguna, memungkinkan Anda untuk langsung mengisolasi subjek Anda dari latar belakang yang mengganggu. Cara ini juga memungkinkan Anda untuk mengatur subjek gambar Anda dengan latar belakang baru.
Anda mungkin berpikir Anda memerlukan beberapa perangkat lunak pengedit foto terbaik untuk melakukan ini. Padahal tidak harus. IPhone Anda memiliki cara mudah untuk menghapus latar belakang suatu gambar secara instan dan menyimpan gambar tanpa latar belakang Anda sebagai file baru. Ini semua ada pada File iOS.
Anda mungkin pernah mendengar tentang kemampuan iPhone untuk mengangkat subjek dari gambar menggunakan tampilan visual — salah satu fitur menonjol iOS 16. Namun, fitur ini terbatas, karena Anda hanya dapat mengangkat subjek dari foto dan menempelkannya di suatu tempat, seperti Catatan atau Pesan.
Langkah yang berikut akan lebih baik dari perspektif pengeditan gambar, karena secara otomatis menyimpan gambar baru sebagai file, memungkinkan Anda, misalnya, membuka di salah satu aplikasi pengeditan foto terbaik, atau mentransfer ke komputer untuk mengeditnya.
Dikutip dari laman Tom’s Guide, berikut 4 langkah mudah menghapus latar belakang dari foto di iPhone.
Cara menghapus latar belakang dari foto di iPhone
1. Buka File iOS dan cari gambar
Buka aplikasi File iOS dan temukan gambar.
2. Ketuk dan tahan, lalu pilih Tindakan Cepat
Ketuk dan tahan gambar lalu pilih Tindakan Cepat saat menu muncul.
3. Pilih Hapus Latar Belakang
4. Sekarang ketuk Hapus Latar Belakang.
Anda sekarang akan melihat file baru muncul di sebelah gambar asli. File baru ini akan menjadi gambar tanpa latar belakang. ***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.