Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Pengakuan Seorang Narapidana Kasus Pencurian

Info Terkini | Thursday, 27 Jul 2023, 15:34 WIB

Purwokerto, Info_Pas- Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto melaksanakan tugas ke Lapas Purwokerto terkait permintaan Litmas salah satu warga binaannya.

(27/07)

Saat dilakukan wawancara, klien a.n Feri, pada awalnya belum terbuka terhadap Pembimbing Kemasyarakatan terkait tindak pidana yang dilakukan. Setelah diberikan pemahaman, barulah klien tersebut terbuka.

Feri menyampaikan pidana saat ini sedang dijalani adalah pidana yang ketiga kalinya dengan kasus yang sama yaitu pencurian.

Feri menyampaikan bahwa rasa ingin memiliki uang dengan cara yang mudah menjadi faktor utama penyebab dirinya melakukan pencurian, akan tetapi setelah PK Bapas menanyakan tentang kondisi orang tua.

Feri menyampaikan bahwa dirinya sejak kecil ditinggal kerja oleh ibu kandungnya yang bekerja menjadi TKW di Hongkong, sedangkan ayahnya berprofesi sebagai sopir bus dalam kota yang kesehariannya berangkat pagi pulang sore sehingga Feri merasa kurang diperhatikan.

Feri hanya tinggal bersama bibinya yang diakuinya kurang dapat mengarahkan dirinya seperti sekolah dan mengaji. Akibatnya dirinya tidak tamat sekolah dan minim pendidikan agama. Minimnya ilmu membuat dirinya kurang bisa bersaing dalam mencari pekerjaan yang layak sehingga buruh bangunan yang bisa dikerjakannya dalam mencari nafkah. Feri merasa capek dengan pekerjaannya karena pendapatan kecil sehingga nekat melakukan pencurian.

Pada intinya klien berharap kedepan dirinya tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan seandainya nanti berkeluarga tidak ingin apa yang menimpa dirinya terjadi kepada anak-anaknya. Feri berjanji akan menafkahi keluarganya dengan nafkah yang halal. (Drsn/Mars)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image