Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Masihkah Ada Kesempatan untuk KPK?

Politik | Thursday, 27 Jul 2023, 04:43 WIB

KPK dibawah kepemimpinan seorang Perwira Polisi Republik Indonesia, tak banyak yang bisa diharapkan. Terakhir, publik dikejutkan dengan

pelanggaran yang terjadi adalah dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan oleh pegawai rutan, serta penyelewengan uang perjalanan dinas (saya sering singkat dengan istilah PERJADIN). Bahkan KPK sekarang diperpanjang masa Jabatan menjadi 5 Tahun (berarti dari 2019 hingga 2024).

Apakah ada gebrakan? Ya Pasti Ada. Tapi ada bau bau Kepentingan Politik Rezim sih terbukti dari Pemilihan orang orangnya saja, mereka dipilih oleh kalangan dari Partai Partai Borjuasi. Sementara Kasus Kasus Besar Seperti Kasus Bank Century, Kasus Jiwasraya, Kasus ASABRI, dan kasus kasus korupsi besar lainnya termasuk kasus kasus korupsi daerah terlalu berlarut mengendap.

Munculnya kasus kasus di Internal KPK menimbulkan rasa keprihatinan luar biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia lantaran dalam beberapa dekade terakhir, korupsi marak terjadi di lembaga-lembaga pemerintahan. Lembaga yang berdiri pada tahun 2003 (5 Tahun Setelah "Reformasi Mei 1998") dibentuk sebagai respon atas ketidakefektifan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi yang semakin marak dikalangan pejabat-pejabat pemerintah. Dengan adanya lembaga anti korupsi tersebut, diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Ketidakhadirannya KPK dari pergerakan aktif pemberantasan tindak pidana korupsi menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut. Rilisan terbaru Lembaga Survei Indonesia menyatakan persentase kepercayaan publik terhadap KPK menurun sebanyak empat persen, yang semula berada pada angka 68 persen, menjadi 64 persen. Hasil survei ini juga menjadikan KPK sebagai satu-satunya lembaga penegak hukum "Ad Hoc" yang mengalami penurunan tren.





Imbas dari ketidakhadiran nya KPK juga dirasakan pada penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menurun dari tahun 2021. IPK Indonesia turun sebanyak empat poin pada tahun 2022, yang digadang-gadang sebagai penurunan paling drastis sejak tahun 1995. Skor IPK Indonesia sendiri pun berada pada angka 34, masih sangat jauh dari skor yang dinilai ideal (skor 0 mengindikasikan sangat korup, skor 100 mengindikasikan sangat bersih).
Apakah Masih Ada Kesempatan Untuk KPK? Rasa rasanya kita harus mendesak untuk Seleksi Komisioner KPK selanjutnya, mereka mereka yang berkuasa perlu mendengar Gerakan Gerakan Rakyat untuk ikut terlibat didalamnya. KPK nanti harus Progresif-Revolusioner yang betul betul bisa memenuhi Harapan Rakyat Indonesia terutama Kaum Marhaen yang ingin ada keadilan menyeluruh dalam Kerangka TRISAKTI Bung Karno.


Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image