Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dan Malaysia
Politik | Monday, 24 Jul 2023, 17:50 WIBIndonesia dan Malaysia adalah dua negara tetangga yang terletak di wilayah Asia Tenggara. Keduanya memiliki budaya, sejarah, dan geografi yang mirip, tetapi juga memiliki perbedaan dalam berbagai aspek, termasuk sistem pemerintahannya. Kedua negara ini sama-sama tergabung dalam ASEAN atau Association of Southeast Asian Nations. Selain itu, Indonesia dan Malaysia juga menjalin kerja sama bilateral. Jika melihat dari sistem pemerintahannya, Malaysia menganut sistem pemerintahan parlementer. Sedangkan Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.
Dalam artikel ini, kita akan membandingkan sistem pemerintahan kedua negara tersebut.
1. Bentuk Pemerintahan:
Indonesia adalah sebuah republik yang dipimpin oleh seorang presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Sistem pemerintahan Indonesia dikenal dengan sebutan "Presidensial". Presiden dipilih melalui pemilu dan menjabat selama lima tahun. Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden yang membantu dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Di sisi lain, Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional dengan sistem pemerintahan yang dikenal sebagai "Parlementer". Raja (Yang di-Pertuan Agong) adalah kepala negara, dan perdana menteri adalah kepala pemerintahan. Raja dipilih secara bergilir dari antara para sultan negara-negara bagian di Malaysia. Perdana Menteri, sebagai pemimpin partai mayoritas di parlemen, memiliki kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah.
2. Cabang Legislatif:
Di Indonesia, parlemen dikenal sebagai "Dewan Perwakilan Rakyat" (DPR) yang terdiri dari dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR adalah lembaga utama yang bertanggung jawab untuk membuat undang-undang dan mengawasi kebijakan pemerintahan. Anggota DPR dipilih melalui pemilu.
Sementara itu, di Malaysia, parlemen dikenal sebagai "Dewan Rakyat" atau "Dewan Negara" (tergantung pada kamar). Dewan Rakyat memiliki kekuasaan lebih besar daripada Dewan Negara dalam proses legislasi. Anggota Dewan Rakyat dipilih melalui pemilu, sedangkan anggota Dewan Negara diangkat oleh raja berdasarkan rekomendasi pemerintah negara bagian.
3. Sistem Partai Politik:
Indonesia memiliki sistem multi-partai yang berarti banyak partai politik yang berkompetisi dalam pemilu. Ini menciptakan diversitas politik yang kaya, tetapi juga dapat menyebabkan perpecahan politik yang lebih tinggi di antara partai-partai yang berbeda.
Di sisi lain, Malaysia cenderung memiliki sistem partai dominan. Partai Barisan Nasional (BN) memegang kendali politik selama beberapa dekade setelah kemerdekaan, tetapi kemudian pada tahun 2018, Aliansi Harapan (Pakatan Harapan) berhasil merebut kekuasaan. Sistem partai dominan ini bisa menyebabkan stabilitas politik lebih tinggi dan kecenderungan untuk memperkuat kekuasaan partai yang berkuasa.
4. Otonomi Daerah:
Indonesia terdiri dari berbagai pulau dengan keanekaragaman suku dan budaya yang besar. Oleh karena itu, Indonesia memberikan otonomi yang lebih luas kepada provinsi dan kabupaten untuk mengelola urusan lokal mereka sendiri melalui prinsip desentralisasi. Provinsi dan kabupaten memiliki pemerintahan sendiri dengan gubernur dan bupati sebagai kepala eksekutif.
Di Malaysia, otonomi daerah lebih terbatas karena negara bagian memiliki batasan kekuasaan dalam bidang-bidang tertentu. Sebagian besar keputusan penting tetap berada di tangan pemerintah federal di ibu kota, Kuala Lumpur.
Kesimpulan:
Meskipun Indonesia dan Malaysia berbagi banyak kesamaan sebagai tetangga di Asia Tenggara, sistem pemerintahan keduanya memiliki perbedaan yang mencolok. Indonesia menerapkan sistem presidensial dengan lebih banyak partai politik dan desentralisasi yang luas, sementara Malaysia menerapkan sistem parlementer dengan cenderung sistem partai dominan dan otonomi daerah yang lebih terbatas. Setiap sistem pemerintahan memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing, dan kedua negara terus berusaha untuk memajukan dan memperbaiki sistem pemerintahan mereka sesuai dengan tantangan dan kebutuhan zaman.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.