Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Edisi Kajian Rutan Demak : Keutamaan Puasa Muharram Dan Orang Yang Meninggal Khusnul Khotimah

Agama | Friday, 21 Jul 2023, 09:52 WIB
Tim Humas Rutan Demak

DEMAK – 20 Juli 2023 - Mengawali tahun baru Hijriah 1445 H, umat Islam dianjurkan untuk menjalankan puasa sunnah Muharram. Hal itu disampaikan oleh Pipit, penyuluh Kementerian Agama Kab. Demak.

Warga Binaan Pemasyarakatan perempuan yang berjumlah 4 (empat) orang, menerima tausiyah mengenai anjuran dan keutamaan puasa muharram bertempat di Aula Rutan Demak.

Disampaikan lebih lanjut, Muharram ini merupakan salah satu bulan mulia yang disebut dalam Al-Qur'an sebagai Asyhurul Hurum bersama Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Anjuran puasa Muharram ini juga langsung disampaikan oleh Rasulullah saw dalam beberapa haditsnya.

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam. (HR Muslim)," terang Pipit.

Bukan hanya merawat tahanan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak menyebutkan bahwa membina Warga Binaan Pemasyarakat menjadi lebih baik sudah menjadi tugas dan fungsi Rutan Demak, khususnya pembinaan keagamaan.

Riski berharap dengan adanya penyuluhan keagamaan ini, WBP dapat memperdalam ilmu agamanya dan musahabah diri sehingga dapat mengimplementasikan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan setelah bebas kelak dan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image