New Normal, antara Bebas dan Bertanggung Jawab
Eduaksi | 2021-12-28 15:34:58Pandemi Covid -19 masih melanda Indonesia sejak kasus pertama muncul pada tahun 2020. Saat itu, virus ini menjadi ancaman nomor 1 bagi manusia yang telah menggugurkan banyak jiwa. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka kasus harian aktif hingga saat ini.
Tahun 2021 menjadi tahun yang sudah mengalami banyak lonjakan kasus yang mana diiringi dengan berbagai upaya penekanan kasus Covid – 19. Pemerintah sudah banyak mengeluarkan peraturan seperti aturan PPKM, pembatasan mobilitas, penutupan tempat dan fasilitas umum, kewajiban tes PCR, vaksinasi, dan usaha lainnya demi menekan angka kasus harian aktif. Terbukti dengan peraturan tersebut, angka kasus harian aktif hingga saat ini terus mengalami penurunan, dan kasus sembuh mengalami kenaikan. Hingga pada akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan new normal. New normal menjadi kondisi Indonesia untuk dapat melonggarkan aktifitas demi keberlangsungan hidup manusia.
Keadaan new normal tetap mewajibkan seluruh masyarakat untuk dapat beraktifitas dengan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan 6M tetap wajib dipatuhi yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Namun ternyata dengan kelonggaran ini terdapat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa masyarakat.
Akhir - akhir ini media sedang ramai memperbincangkan soal kasus selebgram berinisial RV yang melakukan pelanggaran karantina. Ketentuan kewajiban karantina bagi siapapun yang baru melakukan perjalanan internasional dilanggar RV untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjadi contoh sekaligus pukulan keras bagi masyarakat yang mana peraturan tidak bisa dilanggar begitu saja, apalagi menyangkut keamanan manusia dari penyakit. Tak hanya itu, sudah banyak dijumpai masyarakat yang mulai tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Hal ini tentunya menjadi faktor utama penyebaran virus di mana virus dapat menular kapan saja dan di mana saja.
Anjuran akan memakai masker sudah melonggar di tengah masyarakat. Masyarakat yang sudah mulai bosan mengenakan masker pada akhirnya tidak mengindahkan aturan tersebut menjadi suatu kewajiban demi perlindungan diri dan orang lain. Pada akhirnya, peraturan – peraturan tersebut menjadi melonggar dikarenakan hilangnya kesadaran akan menjaga kesehatan. New normal yang diharapkan menjadi kondisi lebih baik dikhawatirkan akan mengembalikan pandemi menjadi lebih parah apabila peraturan tidak dipatuhi oleh masyarakat.
Pemerintah sebagai penegak hukum harus terus tegas akan menegakkan peraturan di masyarakat. Aparat berwajib harus tetap taat aturan dalam menjalankan kewajibannya untuk menjaga ketertiban dan memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. Peraturan protokol kesehatan harus ditaati oleh semua elemen masyarakat tanpa terkecuali, demi melindungi diri sendiri dan orang lain.
Keadaan new normal saat ini akan terus membaik apabila masyarakat disiplin dan patuh terhadap apa yang menjadi protokol kesehatan. Saat ini, kondisi sudah menujunjukan peningkatan, namun ingat bahwa virus masih ada di sekitar masyarakat. Jangan lengah, jangan goyah. Terus perkuat peraturan oleh pemerintah, dan tetap disiplin 6M untuk semua masyarakat. New normal bukan berarti bebas dalam melakukan segala hal. New normal harus penuh tanggung jawab untuk melindungi diri dan juga orang lain.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.