Survei Pemilu dan Politik Angka-Angka
Politik | 2023-07-20 02:56:15Pada pemilu 1955 dan Pemilu DPRD 1957, ketika parpol masih berpanglimakan ideologi, kemampuan berpidato, menyusun propaganda dan mesin politik mobilisasi sangat menentukan. Pengurus partai, tak terkecuali pucuk pimpinannya, sibuk melakukan “turba”—turun ke bawah—untuk bertemu dan menggalang massa pemilih.
Sekarang, Zaman sudah berubah. Kita sekarang hidup di bawah politik yang dikomandoi oleh uang dan kepentingan pribadi. Ini jaman teknologi informasi, katanya, sehingga calon pemimpin pun cukup dikenali dari poster-poster, baliho, acara talk-show di layar kaca, dan iklan di media massa.
Ini zaman kapitalisme mutakhir, katanya. Jadinya, urusan politik pun menjadi urusan angka-angka. Kenyataan politik telah direduksi menjadi statistik, angka-angka hasil survei dan jajak pendapat. Persepsi politik rakyat Marhaen cukup dipandang sebagai “indeks kepuasan dan ketidakpuasan publik”.
Preferensi politik rakyat Marhaen dituntun bukan lagi dengan program perjuangan, melainkan oleh survei dan politik pencitraan. Jangan heran, orang lebih percaya dengan seorang artis yang bermodal tampan ketimbang aktivis partai yang sudah bekerja di lapangan politik selama puluhan tahun. Sikap merakyat seorang calon pemimpin, misalnya, digambarkan dengan kedatangan sang calon pemimpin tersebut ke perkampungan kumuh dan berbincang-bincang dengan Masyarakat setempat. Sang calon pemimpin tidak akan lupa untuk memobilisasi media agar bisa meliput aksinya itu. Mungkin ini yang disebut oleh Jean Baudrillard sebagai “simulacra”: tiruan, imitasi, tidak nyata, tidak sesungguhnya.
Selain media massa, lembaga survei juga banyak memainkan peranan dalam membentuk ‘politik penuh kepalsuan ini’. Di mana-mana, sebelum pelaksanaan pemilu dan pilkada, lembaga survei sangat rajin mengumumkan hasil surveinya mengenai prospek pemenang dan dilengkapi dengan perkiraan persentase suara. Hal itu berkontribusi merusak demokrasi.
Pertama, kecenderungan survei semacam itu berfungsi untuk menggiring opini rakyat Marhaen mengenai kandidat terkuat. Dengan begitu, calon pemilih mengambang—yang jumlahnya sangat besar—bisa mengambil sikap untuk cenderung memilih kandidat yang terkuat.
Kedua, survei tersebut terkadang bias dan tidak sesuai dengan kenyataan di tengah-tengah rakyat Marhaen. Dalam banyak kasus, metode dan teknik survei bisa dimodofikasi sesuai dengan kepentingan lembaga survei.
Ketiga, pertanyaan dan kategori yang dipergunakan lembaga survei mengerdilkan aspirasi dan sikap politik rakyat Marhaen yang sangat beragam. Survei kandidat, misalnya, terkadang mengunci pilihan rakyat pada figure-figur yang ada. Padahal, belum tentu figure-figur yang ada itu sudah mencerminkan atau sesuai dengan figur yang diinginkan oleh rakyat Marhaen.
Keempat, banyak lembaga survei diduga bergerak atas nama sponsor atau kelompok kepentingan yang mendanai surveinya.
Kelima, kecenderungan memunculkan “sosok pemenang” sebelum pemilu sangat membuka peluang terjadinya kecurangan massif dalam pemilu. Dengan adanya nama pemenang sebelum pemilu, maka pemilih pun tidak akan terlalu mempersoalkan kenapa dan bagaimana ia bisa menang. Padahal, bisa saja si pemenang ala lembaga survei ini menggunakan kecurangan dan memanipulasi hasil pemilu.
Akibatnya, politik makin jauh dari realitas. Realitas politik makin tergantikan oleh indeks, statistik, dan angka-angka. Akibatnya, kebiasaan membaca persentase ini membuat seorang pemimpin suka abai kepada rakyatnya. Kalau indeks ketidakpusan masih di bawah 50%, maka itu dianggapnya masih normal. Padahal, sebagai negara ber-Pancasila dan ber-UUD 1945, maka tak seorang pun warga negara yang boleh diabaikan di negeri ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.