Pengabdian Mahasiswa KKN posko 58 dalam kegiatan Belajar Bersama di Desa Pagerdawung
Eduaksi | 2023-07-18 19:56:17Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 58 Semarang menggelar acara belajar bersama pada jum’at selepas ashar, dengan anak-anak di Desa Pagerdawung Rt 04 Rw 02 kecamatan Ringinarum kabupaten Kendal. Dalam rangka meningkatkan semangat belajar anak-anak di Desa Pagerdawung yang telah dilaksanakan di posko Mahasiswa KKN posko 58.(14/7/2023)
Himbauan belajar bersama ini juga telah disampaikan oleh kepala desa Pagerdawung Bapak Wahyu Ariyanto, S.E. untuk mengajak putra putri warganya untuk mengikuti kegiatan belajar bersama yang diselenggarakan Mahasiswa KKN Walisongo Posko 58 demi meningkatkan minat dan semangat anak-anak dalam belajar.
Antusias anak-anak Desa Pagerdawung dalam mengikuti kegiatan belajar bersama sangatlah bersemangat, para anak-anak berbondong-bondong mendatangi posko KKN 58 untuk mengikuti kegiatan belajar bersama ini. Dari kelas 1-6 SD maupun MI mereka sangat antusias dalam mengikuti acara ini.
Dibimbing Mahasiswa KKN selaku ketua divisi Keagamaan dan Pendidikan, Muhammad Athoillah merasa senang dengan kedatangan para anak-anak untuk mengikuti kegiatan belajar bersama ini. Para mahasiswa membimbing dengan memberi pelajaran berupa pendidikan matematika, cara mengeja dengan baik, menulis dengan benar, dan sebagainnya.
Dibagi beberapa bagian mahasiswa KKN dalam membimbing belajar bersama berupa pembagian kelas sesuai kelas sekolah SD atau MI anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar bersama ini.
“Alhamdulillah saya sangat senang sekali dengan adanya kegiatan bersama ini, anak saya jadi semangat belajar dan sedikit demi sedikit mulai bisa membaca, saya sangat berterimakasih kepada para mahasiswa KKN disini” ungkapan Ibu Dina, orang tua anak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.