Pembangunan Listrik Tidak Merata Di Desa
Info Terkini | 2021-12-28 14:16:19Perlu kita ketahui pasokan listrik di desa tergolong sangat lah sulit sekali untuk dijangkau salah satunya adalah di Povinsi lampung. Perlunya penerangan saat malam sangat dibutuhkan bagi masyarakat di pedesaan.
Sangat lah miris di era modern seperti ini masih banyak sekali saudara kita yang susah sekali tenang dimalam hari karena tidak tersedianya aliran listrik dirumah mereka.
Tidak mengherankan memang, pasalnya jika tidak ada aliran listrik kita tidak bisa menggunakan perangkat elektronik yang ada. Memainkan ponsel seakan menjadi serba salah, terlebih kekhawatiran akan habis daya yang selalu mengintai. Jika mati listrik berlangsung hingga malam hari maka gelap tak terhindari.
Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PT PLN (Persero) Murtaqi Syamsudin mengemukakan Provinsi Lampung sedang krisis listrik sehingga membutuhkan penambahan pembangkit baru. "Rasio elektrifikasi Lampung relatif masih rendah hanya 72 persen di bawah rata-rata nasional sebesar 78 persen karena itu masih banyak kantung-kantung atau pemukiman penduduk yang belum mendapatkan listrik," kata dia, Jumat.Ia mengatakan, saat ini listrik di Provinsi Lampung masih dalam kondisi defisit sekitar 100-150 MegaWatt, maka untuk memenuhinya harus disuplai dari jalur utara yakni dari Baturaja menuju Kota Bumi, Lampung Utara. Namun, jika transmisi dari jalur utara itu bermasalah maka akan berdampak pada pemadaman di wilayah Lampung karena PLTU Tarahan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan listrik seluruh penduduk.
Ia mengatakan, saat ini mendapat impor listrik dari Baturaja sebesar 100 MegaWaat, namun itu kondisi sekarang, dan pertumbuhan elektrisasi nantinya masih terjadi dan industrialisasi di Lampung pasti tumbuh, artinya kalau rakyak makin makmur maka permintaan makin bertambah dan butuh kapasitas listrik lebih banyak lagi.
Oleh karena itu, PLN khususnya di Provinsi lampung berupaya keras untuk meningkatkan kapasitas litrik itu yakni dengan menambah pembangkit-pembangkit baru melalui tenaga listrik alternatif seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Selain itu, untuk mepercepat elektrifikasi di Lampung salah satu yang harus disiapkan pemerintah maupun PLN, yang pertama adalah menambah kapasitas pembangkit dan membangun infrastruktur tranrasmisi dan jaringan distribusi untuk untuk menjangkau daerah yang belum mendapatkan listrik. Kemudian, selama ini jika terjadi pemadaman di Lampung masyarakat pasti berteriak berkeluh kesah akibat pemadaman jelas karena kapasitasnya kurang, kalau ada gangguan transmisi dari utara pasti padam, makanya solusinya adalah menambah pembangkit.
Menurut dia, pengadaan pembangkit-pembangkit baru itu sudah masuk dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik yang sudah ditetapkan oleh pemerintah salah satunya pembangkit listrik berkapasitas 2x110 MegaWatt dari panas bumi di Gunung Rajabasa yang akan dikelola oleh PT Supreme Energy yang kemudian dibeli oleh PLN sebagai "over taker".
"Program itu menurut RUPTL seharusnya sudah selesai pada tahun 2017, untuk memenuhi kebutuhan listrik wilayah Lampung yang terinterkoneksi pada sistem kelistrikan Sumatera," ujar Murtaqi.
Ia juga mengingatkan, bahwa lampung itu merupakan daerah paling dekat dengan Pulau Jawa dan posisi PLTP Rajabasa wilayahnya sangat strategis bagi upaya industrialisasi atau memajukan industri dan membantu pertumbuhan ekonomi yang nantinya sangat penting untuk menyesejahterakan masyarakat dan upaya memajukan perekonomian di Lampung.
Berdasarkan data dari PT PLN (Persero) Jumlah pelanggan listrik di Provinsi Lampung sebanyak 1.471.887 pelanggan dengan perbandingan satu pelanggan rata-rata empat jiwa, daya tersambung sebesar 1.863 kVA, dan konsumsi listrik sebesar 254,4 GWh/bulan. Jenis pelanggan terdiri atas Sosial Kecil 27.075, sosial besar 1.563, rumah tangga sangat kecil (450-900 VA) 1.286.944, rumah tangga kecil (1300-2200 VA) 110.373, rumah tangga besar 7.447, bisnis kecil 17.661, bisnis besar 13.661, bisnis sangat besar 66, industri kecil 8, industri menengah 252, industri besar 236, kantor pemerintah kecil 1.372, kantor pemerintah menengah 1.417, kantor pemerintah besar 11, lain-lain 3.821.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
