Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Perpustakaan Keliling di dalam Lapas Perempuan Semarang?

Info Terkini | Friday, 14 Jul 2023, 07:58 WIB

Semarang, INFOPAS - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Semarang, menyerbu mobil perpustakaan keliling milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Jawa Tengah yang hadir di Lapas, Kamis (13/07)

“Mobil perpustakaan keliling dari Dispersip Jawa Tengah kembali hadir di LPP Semarang. Warga Binaan antusias hadir untuk membaca dan mencari informasi dari bahan bacaan yang disediakan,” ungkap Plh. Kasi Binadik, Rini Sulistyowati.

Dia menambahkan, hadirnya mobil perpustakaan keliling di LPP Semarang buah kerjasama dengan Dispersip Jawa Tengah dalam mendukung dan meningkatkan literasi membaca bagi Warga Binaan.

Membaca buku sebagai sarana bagi Warga Binaan untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan di tengah keterbatasan ruang gerak mereka mengakses informasi. Mobil perpustakaan keliling salah satu dukungan Dispersip menyediakan bahan bacaan bagi Warga Binaan.

“Minat baca Warga Binaan cukup tinggi, terlihat dari setiap kunjungan mobil perpustakaan keliling selalu ramai diserbu. Kegiatan ini memberi manfaat positif bagi Warga Binaan,” tambahnya.

Literasi membaca bagi Warga Binaan terus ditingkatkan Lapas Perempuan Semarang, sejalan dengan pembinaan kepribadian yang diselenggarakan. Meningkatkan kemampuan intelektual melalui membaca, juga diupayakan Lapas dengan keberadaan perpustakaan yang nyaman dan koleksi buku-buku yang beragam.

“Banyak buku baru yang ada di mobil perpustakaan keliling untuk bahan bacaan sehari-hari, dan jika boleh perpustakaan keliling lebih sering lagi berkunjung ke Lapas Perempuan Semarang,” harap salah seorang Warga Binaan.

(Tim Humas LPP Semarang)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image