Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yudhi Hertanto

Antraks, Refleksi Sosial Isu Kesehatan

Ngariung | 2023-07-12 15:50:23

Terkapar! Korban terpapar virus antraks berjatuhan di Gunungkidul. Tidak hanya menyerang hewan ternak, tetapi juga manusia. Penyakit ini bersifat zoonosis, menular dari hewan ke manusia. Ditengarai menyeruak dikarenakan faktor budaya. Dimana sistem kewaspadaan kesehatan berada?

Sementara itu, jauh di Ibukota, palu sidang paripurna diketuk. Tok, Undang-Undang Kesehatan resmi disahkan. Lalu apa keterkaitan antara keduanya?

Penduduk daerah Gunungkidul, Jogja termasuk kawasan miskin, dengan 17.69 persen penduduknya tergolong miskin (BPS, 2021). Tradisi saling membantu meringankan kesulitan berakar pada sikap gotong royong. Termasuk soal membeli daging dari hewan ternak yang mati mendadak, brandu.

Upaya saling tolong menolong ini, menjadi cara untuk meringankan beban peternak yang hewan peliharaannya mengalami kematian, agar tidak merugi. Problemnya virus antraks dalam bentuk spora mudah menyebar ketika hewan yang terjangkit penyakit tersebut dipotong.

Tidak ada yang salah dengan budaya, sejatinya hal itu menjadi modal sosial yang berharga. Namun perlu kiranya dilakukan reorientasi budaya agar sesuai dengan kondisi yang berlaku saat ini. Budaya bersifat dinamis dan terbuka sesuai dengan lingkungannya.

Tersebab itu pula, perlu ada cara untuk mengkomunikasikan risiko, agar tidak terjadi penularan. Sekurangnya pada dua level dilakukan, (i) menggunakan konteks kultural dan (ii) melalui pendekatan struktural.

Bagaimana aspek kultural yang bersifat budaya dapat dilakukan? Sosialisasi dan edukasi dengan menggunakan sarana informasi yang mudah diakses warga, termasuk melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dengan pendekatan budaya perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

Proses tersebut tentu tidak sebentar, dan hal itu perlu dibarengi dengan skema struktural, dalam bingkai kerangka sistematik untuk membantu membatasi terjadinya infeksi virus antraks. Peran tim kesehatan ternak di daerah setempat dilibatkan dalam melakukan pemeriksaan dan vaksinasi hewan.

Lebih jauh lagi, kegiatan tersebut perlu mendapatkan dukungan anggaran, agar vaksinasi menjadi barang yang murah bagi peternak. Termasuk soal penggantian kerugian atas hewan yang mati mendadak. Intervensi pemangku kekuasaan atas kesulitan warga perlu diterjemahkan secara nyata.

Apakah antraks akan mereda? Tentu diharapkan demikian. Tetapi perlu diingat, dalam kasus berkaitan dengan isu serta perilaku kesehatan, maka komponen faktor yang melingkupinya terdiri dari, (i) faktor predisposisi dimana pengetahuan, nilai dan kepercayaan mempengaruhi sikap sosial, (ii) faktor enabling yakni ketersediaan sarana dan prasarana sebagai fasilitas pendukung dan (iii) faktor reinforcing berkenaan dengan peraturan yang berlaku.

Dalam konteks tersebut, hal yang tidak terpisahkan adalah memperbaiki ekosistem kesehatan yang tersedia di lingkungan terdekat, termasuk persoalan sosial-ekonomi. Dengan begitu, selain merumuskan hal-hal yang terkait dengan aspek virus dan kesehatan, maka pada sisi yang bersamaan diperlukan perbaikan tingkat kesejahteraan publik.

Derajat kesehatan masyarakat terkorelasi dengan tingkat kesejahteraan ekonomi. Karena itu perlu kesungguhan pengambil kebijakan untuk menyelesaikan fenomena gunung es kesehatan ini.

Bukan sekedar perkara antraks semata, tetapi persoalan keseriusan melakukan pembangunan secara menyeluruh, karena nyawa manusia sangat berharga. Kita tidak hendak membandingkan jumlah populasi yang berpulang karena paparan penyakit, tetapi juga mencegah hilangnya nyawa karena kondisi kemiskinan.

Pertanyaan reflektif di akhir episode, apakah peraturan baru yang diketok palu di bidang kesehatan kemarin sudah memuat substansi solusi sistematik secara sosial dari persoalan kesehatan publik? Semoga demikian.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image